NUNUKAN – Dua siswa salah satu SMA di Kecamatan Seimanggaris, nekat masuk toko di Pasar SP1 Desa Tabur Lestari, lalu melakukan pencurian alat elektronik dan buku tulis.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU. Siswati, mengungkapkan, siswa berusia 18 tahun dan 17 tahun tersebut, masuk melalui jendela yang tidak terkunci, dan mengambil notebook, uang, handphone dan buku tulis yang berada didalam toko milik warga setempat.
‘’Awalnya kedua pelaku berkumpul dengan teman temannya di kantor Desa. Lalu sekitar pukul 03.00 wita, kedua pelaku berjalan ke arah Pasar SP1 Desa Tabur Lestari. Salah satu pelaku masuk ke toko korban melalui jendela yang tidak terkunci dan pelaku lainnya menunggu di luar toko untuk berjaga,’’ ujarnya, Rabu (7/12).
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Pattimura RT 05 Blok C Desa Tabur Lestari Kecamatan Seimanggaris.
Korban baru mengetahui keesokan harinya, dan melaporkan kehilangan tersebut ke Polisi.
Setelah melakukan profiling dan penyelidikan di lapangan, Polisi mengetahui posisi pelaku, dan langsung melakukan penangkapan.
‘’Kita amankan kedua pelaku di tempat persembunyiannya, barang-barang yang dicuri juga masih utuh, termasuk uang yang mereka ambil,’’ jelasnya.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUH Pidana. (Dzulviqor)
