Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Musnahkan 25 Kg Sabu Sabu, Kapolres Nunukan Persilahkan Tersangka Mengecek Keaslian Narkoba

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan 25,3 Kg sabu sabu hasil pengungkapan Satreskoba dan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung, periode Januari – Maret 2023, Jumat (24/3/2023).

Kapolres Nunukan, AKBP.. Taufik Nurmandya, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan melibatkan 10 Laporan Polisi dan 10 orang tersangka, terdiri dari 8 laki laki dan 2 perempuan.

‘’Kita terus lakukan penangkapan dengan bersinergi bersama instansi TNI. Kita bersama sama menegaskan komitmen, bahwa tidak ada ampun untuk peredaran narkoba dan pelakunya,’’ ujarnya.

Sebelum melakukan pemusnahan narkoba, Taufik mempersilahkan para aparat TNI, BNN, Kejaksaan dan perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan untuk mengecek keaslian sabu-sabu menggunakan narkotest.

Taufik juga meminta perwakilan tersangka narkoba yang dihadirkan, untuk ikut melakukan pengecekan. Guna memastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang milik para tersangka, dan benar benar sabu sabu, bukan barang lainnya.

‘’Silahkan untuk mengecek dengan membuka bungkusnya secara acak, jangan yang sudah dites. Kita buktikan sama sama, kalau barang bukti tersebut memang narkotika golongan I jenis sabu sabu yang kita amankan,’’ imbuhnya.

Setelah dilakukan pengecekan, narkoba dimusnahkan dengan cara melarutkannya dalam air bersih, dan dibuang ke dalam kloset.

Taufik menambahkan, barang bukti terbanyak dari 10 kasus tersebut, berasal dari tangkapan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung, yaitu seberat 20 Kg.

Sabu sabu tersebut, diamankan prajurit Satgas Pamtas dari sebuah perahu yang melintas di depan Pos Labang, Lumbis Pansiangan, pada Senin (6/3/2023).

Pemilik barang tersebut, adalah seorang WNA China bernama Indera Ling alias Acay anak dari Ling Seng Chiong, yang berdomisili di Malaysia.

Sementara, barang bukti tangkapan Reskoba Nunukan yang terbanyak, diamankan dari Rosniar Amir, dalam operasi penggerebekan narkoba di atas kapal laut KM Thalia yang bersandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:  Nekat Mencuri Barang Elektronik dan Buku Tulis, Dua Pelajar di Seimanggaris Diamankan Polisi

‘’Adapun barang bukti narkotika golongan I Jenis sabu sabu yang diamankan dari tersangka tersebut, seberat 4.822 gram,’’ kata Taufik. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...