NUNUKAN – Polres Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkoba, Kamis (30/9/2021).
Sebanyak 22,9 Kg sabu-sabu dan 585 butir pil ekstasi, hasil tangkapan periode Juli – September 2021, dihancurkan dengan cara dilarutkan menggunakan air mineral dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, lalu dibuang ke kloset.
Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar, S.I.K., mengatakan, massifnya peredaran narkoba di Nunukan karena banyaknya jalur tikus disepanjang pesisir pantai di wilayah perbatasan ini.
‘’Kebijakan lockdown Malaysia juga tidak mempengaruhi jumlah narkoba yang masuk melalui Nunukan. Persoalan sarana prasarana dan SDM juga menjadi alasan lain,’’ ujarnya.
Selain persoalan sarana prasarana juga SDM, Kapolres juga mengeluhkan belum adanya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Kaltara.
Padahal, kata Syaiful, keberadaan RSKO di Kaltara cukup urgent bagi individu yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba / NAPZA.
Terlebih lagi, Nunukan merupakan jalur sutra narkoba dan hampir setiap hari Polres Nunukan memproses kasus narkoba.
Perlakuan pelaku narkoba juga tidak boleh sama rata, harus menimbang kapasitas dan perannya.
‘’Pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam pasal 127, dikatakan setiap pengguna narkoba berhak untuk mendapatkan rehabilitasi,’’ katanya.
Hal ini, kemudian dikuatkan oleh Menkumham Yasonna Laoly saat menanggapi peristiwa kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu.
Sebanyak 49 napi meninggal akibat kebakaran tersebut, sebagian besar terpidana kasus narkoba.
‘’Menkumham Yasonna Laoly merekomendasikan rehabilitasi bagi para napi pecandu narkoba demi mengurai over kapasitas Lapas. Tentunya harus didukung adanya pembangunan gedung RSKO sebagai bukti Negara hadir. Kaltara belum ada dan otomatis sangat butuh RSKO,’’ katanya lagi.
Rekomendasi rehabilitasi pecandu tanpa adanya RSKO, kata Syaiful, tentu akan menambah panjang permasalahan.
Untuk mengirim pecandu narkoba dari Nunukan ke RSKO butuh waktu tidak sebentar dan biaya tidak sedikit.
‘’Harapan kami, pemerintah membangunkan RSKO di Provinsi Kaltara agar langkah rehabilitasi bisa dilakukan,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
