Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Musnahkan 22,9 Kg Sabu Sabu dan 585 Butir Pil Ekstasi, Kapolres : Kaltara Butuh RSKO Untuk Pecandu Narkoba

NUNUKAN – Polres Nunukan Kalimantan Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkoba, Kamis (30/9/2021).

Sebanyak 22,9 Kg sabu-sabu dan 585 butir pil ekstasi, hasil tangkapan periode Juli – September 2021, dihancurkan dengan cara dilarutkan menggunakan air mineral dan  ekstasi dihancurkan menggunakan blender, lalu dibuang ke kloset.

Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar, S.I.K., mengatakan, massifnya peredaran narkoba di Nunukan karena banyaknya jalur tikus disepanjang pesisir pantai di wilayah perbatasan ini.

‘’Kebijakan lockdown Malaysia juga tidak mempengaruhi jumlah narkoba yang masuk melalui Nunukan. Persoalan sarana prasarana dan SDM juga menjadi alasan lain,’’ ujarnya.

Selain persoalan sarana prasarana juga SDM, Kapolres juga mengeluhkan belum adanya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Kaltara.

Padahal, kata Syaiful, keberadaan RSKO di Kaltara cukup urgent bagi individu yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba / NAPZA.

Terlebih lagi, Nunukan merupakan jalur sutra narkoba dan hampir setiap hari Polres Nunukan memproses kasus narkoba.

Perlakuan pelaku narkoba juga tidak boleh sama rata, harus menimbang kapasitas dan perannya.

‘’Pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam pasal 127, dikatakan setiap pengguna narkoba berhak untuk mendapatkan rehabilitasi,’’ katanya.

Hal ini, kemudian dikuatkan oleh Menkumham Yasonna Laoly saat menanggapi peristiwa kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu.

Sebanyak 49 napi meninggal akibat kebakaran tersebut, sebagian besar terpidana kasus narkoba.

‘’Menkumham Yasonna Laoly merekomendasikan rehabilitasi bagi para napi pecandu narkoba demi mengurai over kapasitas Lapas. Tentunya harus didukung adanya pembangunan gedung RSKO sebagai bukti Negara hadir. Kaltara belum ada dan otomatis sangat butuh RSKO,’’ katanya lagi.

Rekomendasi rehabilitasi pecandu tanpa adanya RSKO, kata Syaiful, tentu akan menambah panjang permasalahan.

Baca Juga:  Aksinya Digagalkan Polisi, Seorang TKI Penyelundup 75 Gram Sabu Sabu Meninggal di Nunukan

Untuk mengirim pecandu narkoba dari Nunukan ke RSKO butuh waktu tidak sebentar dan biaya tidak sedikit.

‘’Harapan kami, pemerintah membangunkan RSKO di Provinsi Kaltara agar langkah rehabilitasi bisa dilakukan,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...