NUNUKAN – Dua orang Warga Negara Malaysia, Megawati Binti Hussin (22) dan Mohd Imam Zulhakim Bin Samsudin (20), diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, karena diduga melintas secara ilegal ke Pulau Sebatik Indonesia, Kamis (7/7).
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu mengungkapkan, keduanya masuk dari Malaysia, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor melalui jalur darat.
‘’Mereka berasal dari Mentadak Baru, Malaysia. Mentadak itu wilayah Sebatik tapi Sebatiknya Malaysia,’’ ujar Washington Jumat (8/7).
Washington mengatakan, sebelum diamankan WNA tersebut sempat berkumpul dan makan bersama dengan keluarganya di salah satu rumah makan di Sebatik.
Secara bersamaan, petugas yang kebetulan berada di rumah makan tersebut menaruh curiga atas keberadaan orang asing dimaksud.
‘’Kami melihat ada motor dengan plat nomor Malaysia. kami lakukan koordinasi dengan Polisi untuk melakukan penangkapan,’’ imbuhnya.
Setelah makan siang selesai, kedua WNA tersebut berniat kembali masuk ke Malaysia.
Namun karena sudah lebih dulu memancing kecurigaan petugas, keduanya diberhentikan Polisi di jalan, tepatnya di sekitar Tugu Garuda Perkasa Sebatik.
‘’Dari hasil pemeriksaan mereka tidak memiliki identitas WNI. Mereka hanya memiliki identitas WN Malaysia, dan akhirnya kami amankan,’’jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku masuk ke Indonesia untuk mengantarkan undangan pernikahan kepada keluarganya yang merupakan WNI di Sebatik.
‘’Akan ada pesta pernikahan di Mentadak Malaysia. Warga perbatasan memang banyak yang bersaudara, tapi bagaimanapun, masuk Negara lain ada prosedur yang harus dijalani. Saat ini, keduanya berada dalam pendetensian Imigrasi,’’ kata Washington. (Dzulviqor)
