Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Masuk Indonesia Secara Ilegal, Dua WN Malaysia Diamankan di Pulau Sebatik

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, mengamankan dua Warga Negara Malaysia, karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, melalui pelabuhan tradisional di pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kanis (30/11).

Humas Kantor Imigrasi Nunukan, Lucky Reza mengungkapkan, dua warga negara Malaysia tersebut, diamankan pada dua lokasi yang berbeda.

“Fauzi diamankan di pelabuhan speedboat, Sei Nyamuk, sementara Risman, di dermaga tradisional Bambangan Sebatik Barat,” ujar Lucky.

Dia menuturkan, Fauzi mengaku baru pertama kalimelakukan perjalanan ilegal ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan catatan, Fauzi pernah masuk ke Indonesia dari Kota Kinabalu menuju Makassar pada 2019 lalu, menggunakan paspor Malaysia.

‘’Fauzi, memiliki tujuan ingin bertemu istrinya bernama Naimah di Kota Tarakan, sekaligus memanen hasil tambak,’’ jelasnya.

Sementara itu, WNA atas nama Risman diamankan oleh personil Polsek Sebatik Barat, saat dilakukan pemeriksaan identitas penumpang speedboat.

Polisi mendapatkan IC (Identity Card) atas nama Risman Bin Mustan dengan nomor 990906-12-6XXX.

‘’Pengakuan Risman, dia akan menuju Wajo, Sulawesi Selatan menggunakan KM Thalia. Disana dia hendak melayat ayahnya yang meninggal dunia dua hari lalu,’’ kata Lucky lagi.

Kedua orang asing tersebut, dikenakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

‘’Kita lakukan pendetensian di Kantor Imigrasi Nunukan terhadap mereka,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Nekat Masuk Ilegal Untuk Menjenguk Neneknya yang Sakit, Seorang WN Malaysia Diamankan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...