NUNUKAN – Arena judi sabung ayam di wilayah Tanjung Cantik, Desa Binusan, Kabupaten Nunukan, dimusnahkan aparat, Sabtu (28/1/2023) kemarin.
Operasi pemberantasan penyakit masyarakat itu, dilakukan oleh personel Polres Nunukan dan pasukan Brigade Mobil (Brimob) setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
‘’Kita mendapat laporan masyarakat terkait keberadaan arena sabung ayam di Tanjung Cantik Desa Binusan. Kita ke lokasi dan melakukan pengejaran pelaku sabung ayam,’’ ujar Kasat Binmas Polres Nunukan, AKP Mujianto, Minggu (29/1/2023).
Diduga informasi penggerebekan aksi judi sabung sudah bocor sehingga para pelaku sabung ayam terlebih dahulu membubarkan diri.
Meski demikian, aparat berhasil mengamankan 3 orang untuk dimintai keterangan.
‘’Petugas juga menyita 8 ekor ayam sabung, terpal, kawat pagar, dan 3 unit sepeda motor,” imbuhnya.
Mujianto mengimbau masyarakat dapat berperan aktif dalam memelihara kamtibmas dengan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di wilayahnya masing-masing.
‘’Dengan kegiatan patroli yang terus rutin dilakukan, tentunya kami berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta potensi terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja timbul dari perjudian sabung ayam, dapat kami cegah serta diminimalisir,’’ tegas Mujianto. (Dzulviqor)
