NUNUKAN – Satgas Marinir Pengamanan Ambalat XXIX 2023, mengamankan seorang nelayan berinisial ST (37), saat melintas di depan Pos Pantau Marinir di Desa Tembaring, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (17/9/2023) lalu.
Dansatgas Marinir Lettu. Mar. Presly Brisky Musak, mengungkapkan, ST terjaring dalam operasi sweeping Karang Baruna 23, yang dilakukan secara intens sebagai salah satu misi pengamanan jalur perlintasan perbatasan negara.
“Dia melintas dengan sepeda motor sekitar pukul 23.00 WITA. Kita amankan dan saat digeledah, kita mendapati tiga paket kecil diduga narkoba seberat 10 gram, dalam bungkus rokok,” ujarnya, dihubungi, Selasa (19/9/2023).
Presly mengatakan, ST memesan narkoba dari seorang pria berinisial T yang tinggal di Desa Balansiku, Sebatik Barat.
“Jadi pesannya lewat telfon. Uang ditransfer ke T. Setelah uang masuk, narkoba diletakkan di jembatan Balansiku, ditinggalkan disana, dan ST mengambil barang pesanannya,” jelasnya.
Adapun alasan ST memesan narkoba, untuk digunakan bersama rekannya sesama nelayan saat beraktivitas di laut.
“Kita sudah serahkan ST ke pihak berwajib,”kata Presly. (Dzulviqor)
