Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

KPPBC Nunukan Musnahkan Barang Impor Ilegal Asal Malaysia Senilai Rp. 686 juta

NUNUKAN – Pada Selasa (7/11/2023) lalu, Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan barang impor ilegal asal Malaysia, yang menyalahi ketentuan sebagaimana Pasal 53 undang undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana diubah dengan undang undang Nomor 17 tahun 2006.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan, antara lain :

1. 840 botol Minuman Mengandung Ethil (MME) alkohol berbagai merk.

2. 108.916 rokok hasil tembakau, berbagai merk.

3. 15.921 pcs kosmetik dan obat berbagai merk dan ukuran.

4. 117 koli ballpres berisi pakaian bekas dan sepatu bekas,

5. 9 bungkus barang lain tanpa dilengkapi izin instansi terkait.

Barang ilegal tersebut, berasal dari 52 kali penindakan di periode November 2022 sampai Oktober 2023.

‘’Perkiraan nilai barang tegahan sekitar Rp. 1.814.175.000, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp. 686.028.000.000,’’ ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan sejumlah cara. Untuk minuman beralkohol, sebagian dituang dalam drum berisi cairan detergen.

Sebagian digilas dengan alat berat, campur dengan kosmetik dan obat obatan.

Sementara untuk pakaian bekas dikubur dalam tanah, dan sepatu bekas, dipotong dengan gerinda.

Selain memusnahkan barang barang tegahan, KPPBC Nunukan juga menyerahkan 352 lembar karpet ilegal, bernilai Rp. 165.500.000 dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp. 118.181.000.

‘’Karpet tersebut, merupakan hasil dari 23 kali penindakan, di medio Juni 2022 hingga Agustus 2023,’’ kata Kusuma Santi Wahyuningsih. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Dua Ikan Pari Raksasa di Nunukan Tersangkut Kail Nelayan, Dibagikan ke Puluhan Warga
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...