NUNUKAN – Menanggapi aksi demonstrasi Aliansi Petani Rumput Laut Mamolo, Sub koordinator Pengawas Perikanan Dinas Kelautan Provinsi Kaltara, Aziz, mengakui, pihaknya belum memiliki data pasti, berapa banyak pondasi rumput laut yang akan dibongkar.
Pada dasarnya, DKP Kaltara sudah memasang buoy berbentuk jerigen kuning dengan label DKP, yang menandakan lokasi tersebut adalah jalur pelayaran dan tidak untuk peruntukan budi daya atau kepentingan lain.
‘’Namun memang ternyata di Kabupaten Nunukan, ada wilayah yang butuh perhatian khusus. Seperti perairan Sei Ular dan perairan Tinabasan, keduanya berbatasan langsung dengan Malaysia,’’jelasnya.
Point tersebut, butuh pembahasan lebih komprehensif dengan melibatkan banyak pihak, termasuk aparat keamanan di perbatasan RI – Malaysia.
Para petani, juga harus paham, wilayah Nunukan juga memiliki area yang menjadi Kawasan Strategis Nasional, yang berhubungan erat dengan keamanan, ekonomi, juga pertahanan.
Artinya, laut digunakan oleh banyak pihak dengan berbagai kepentingan, antara lain, TNI AL dengan fungsi pertahanan dan keamanan, kapal Pelni dan speed boat untuk transportasi orang dan barang, serta nelayan yang juga memiliki haknya sendiri.
Butuh legalitas bagi petani mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan.
‘’Kita akan mendata dan kembali mengkaji ulang untuk pembongkaran pondasi rumput laut. Kita sementara amankan jalur pelayaran karena itu tidak boleh diganggu gugat. Dan aspek kondisi situasi wilayah perairan yang menjadi batas Negara, akan kita masukkan sebagai referensi untuk revisi Perda RZWP3K Kaltara,’’kata Aziz. (Dzulviqor).
