Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Hingga November 2022, Imigrasi Nunukan Telah Mendeportasi 55 WNA

NUNUKAN– Kantor Imigrasi Nunukan mencatat sebanyak 55 warga negara asing (WNA) dideportasi melalui pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sejak Januari hingga November 2022.

Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Kasinteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevy, mengatakan, dari data yang tercatat, sebanyak 29 orang dideportasi akibat illegal entry, 15 orang karena over stay, 4 orang eks napi, dan 7 orang melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

‘’Mulai Januari sampai 15 November 2022, 55 OA (Orang Asing) dari Malaysia dan RRT. Semua telah kita deportasi melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan,’’ ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Kata Reza, sebagian besar WNA meyakini jika masuk ke Indonesia, melalui pintu masuk perbatasan Pulau Sebatik, aman dan tidak ada masalah.

‘’Dari wawancara kita kepada OA, mereka selama ini meyakini masuk lewat samping (jalur tikus), aman aman saja. Itu yang membuat mereka berani masuk tanpa dokumen,’’ jelasnya.

Reza memberi peringatan, sudah seyogyanya setiap OA masuk wilayah Indonesia melalui Jalur resmi dan wajib memiliki dokumen lengkap.

Prosedur tersebut, selalu menjadi aturan baku di semua Negara. Sehingga siapapun orangnya, harus mentaati peraturan yang berlaku sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Imigrasi Nunukan, juga akan terus intens melakukan pemantauan di jalur tikus yang potensial dijadikan jalur perlintasan.

Pengawasan dilakukan melibatkan instansi lain, termasuk TNI, POLRI di perbatasan RI – Malaysia, terlebih saat ini menjelang Natal dan Tahun baru.

‘’Kami akan tetap melakukan pengawasan di pintu masuk resmi maupun jalur non resmi. Serta melakukan pengawasan ketat terhadap penumpang kapal domestik yg diduga ada menggunakan dokumen warga asing,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Uang Proyek Habis Untuk Pencalonan DPRD Nunukan, Asrul Dituntut 5,6 Tahun Penjara
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...