Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Hidup Terlantar Karena Suami Dipenjara di Malaysia Akibat Narkoba, Seorang Ibu Asal NTT Bersama Dua Putranya Dipulangkan

NUNUKAN – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, memulangkan tiga WNI asal Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur, melalui pelabuhan internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (11/1/2023).

Tiga WNI tersebut, terdiri dari seorang ibu, bernama Oncu Hurit, dan kedua putranya yang masih berusia 5 tahun dan 3 tahun.

Pelaksana Fungsi Konsuler II KJRI Kota Kinabalu, Renny Meiriana, mengatakan, ketiganya hidup terlantar sejak kepala keluarganya dipenjara di Malaysia, akibat didakwa bersalah dalam kasus narkoba.

‘’Suami yang bersangkutan terlibat kasus narkotika dan dipenjara di Malaysia sejak Juli 2022. Sejak itu, si Ibu tak mampu mencari nafkah dan tidak sanggup menghidupi kedua anaknya,’’ ujarnya.

Memikirkan nasib keluarganya yang tak menentu, akhir Oktober 2022, Oncu Hurit, berinisiatif mendatangi KJRI Kota Kinabalu, dan memohon pemulangan ke daerah asalnya di Flores, Nusa Tenggara Timur.

‘’KJRI menjemput ketiganya, dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TSS)/shelter KJRI Kota Kinabalu, sembari menunggu pengurusan dokumen dan repatriasi, pada Januari 2023,’’ jelasnya.

Setelah dokumen perjalanan rampung, KJRI berkoordinasi dengan Imigresen Tawau, Malaysia, demi kelancaran perjalanan.

KJRI juga melakukan komunikasi dengan BP2MI Nunukan, serta BP2MI daerah asal tiga WNI dimaksud, untuk menjamin keselamatan dan memastikan mereka sampai kampung halaman dengan selamat.

‘’Dan akhirnya, Rabu 11 Januari 2023, dua staf KJRI Kota Kinabalu mendampingi pemulangan mereka melalui jalur laut menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya mereka segera dipulangkan ke daerah asalnya,’’ kata Renny.

Data BP2MI Nunukan mencatat, terdapat 163 kasus repatriasi pada 2022, belum termasuk tiga WNI yang dipulangkan hari ini.

Jumlah ini, lebih sedikit dibanding kasus repatriasi tahun 2021, yang tercatat sebanyak 252 kasus. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Mati Suri Jasa Penyalur TKI Resmi di Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...