Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Heboh di Medsos, Pemerintah Hentikan Sementara Reklamasi di Jalan Lingkar Nunukan

NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Nunukan Selatan, menghentikan sementara penimbunan lahan di pesisir pantai Jalan Lingkar, yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha.

Camat Nunukan Selatan, Bau Syahril, mengatakan, kebijakan penghentian sementara reklamasi tersebut, sebagai respons terhadap sorotan masyarakat yang mempertanyakan penimbunan itu.

‘’Karena ini ramai, kita turun lapangan dan berkoordinasi dengan teman-teman BPN. Dari hasil komunikasi kami, BPN akan meninjau ulang koordinat tanahnya. Diduga ada kesalahan dalam penentuan titik koordinat lokasi lahan,’’ ujar Bau Syahril, Kamis (22/6/2023) kemarin.

Bau Syahril menjelaskan, sertifikat lahan pesisir pantai jalan lingkar Nunukan, dikeluarkan oleh BPN pada 2008 lalu

‘’Mungkin ada salah pengambilan titik koordinat, berkasnya masih digodok teman-teman BPN, nanti yang terbaru akan disampaikan. Sementara kita hentikan dulu prosesnya,’’ imbuhnya.

Bau Syahril menegaskan, untuk melakukan sebuah pemanfaatan lahan, harus mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.

Terlebih kegiatan reklamasi pantai, yang tentunya memiliki syarat dan perizinan sampai pemerintah Pusat.

‘’BPN mengakui ada kesalahan. Tapi meski ada sertifikat, pemanfaatan lahan harus mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku,’’ tegasnya.

Terkait kisruhnya kasus ini, Pemerintah Kecamatan akan segera melakukan rapat dengan menghadirkan pemilik asal dan pembeli lahan tersebut, sekaligus menegaskan aturan reklamasi pantai.

‘’Penimbunan yang dilakukan tidak ada izin sama sekali. Seharusnya sertifikat menjadi upaya terakhir, setelah kasus kepemilikannya jelas. Jangan sampai sertifikat tanah itu terbit diatas lahan yang seharusnya tidak bisa terbit,’’ kata Bau Syahril.

Menjadi Sorotan di Sosial Media

Sebelumnya, kasus reklamasi pantai ini menjadi sorotan publik, terutama di lini masa sosial media.

Akun instagram Nunukanku, mengupload sorotan atas kasus ini, dan mempertanyakan sikap, maupun respons Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Saya Akan Pergi Kalau Indonesia Meminta, Kalau Malaysia yang Meminta Saya Katakan Tidak !!!

Begini unggahan akun instagram Nunukanku :

Selamat sore min..

Baru saja saya mendapat kiriman video dan foto dari masyarakat yang tidak mau disebutkan idnya min…

Kalau di jalan lingkar Nunukan, tepatnya di pinggir laut, ada penimbunan/reklamasi pantai (bibir laut), dengan dalih bahwa lokasi tersebut telah disertifikatkan oleh oknum yang melakukan penimbunan.

Bener gak min kalau laut bisa disertifikatkan. Sedangkan tidak jauh dari situ, telah terpampang sangat besar papan pengumuman yang bertuliskan, bahwa lahan sepanjang bibir pantai, merupakan tanah milik pemerintah.

Padahal, melakukan kegiatan reklamasi, harusnya mendapat izin dari pemerintah pusat sesuai dengan amanat Undang undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Kami mohon untuk pemerintah terkait, harus cepat mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Karena semakin banyaknya dan marak oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, menguasai bibir pantai untuk diambil keuntungan sendiri.

Kasus ini menjadi topik hangat yang diperbincangkan, karena masyarakat membandingkan reaksi Pemerintah kepada masyarakat kecil yang terus melarang mereka mendirikan bangunan di sepanjang jalan Lingkar. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...