NUNUKAN – Empat hektar lahan milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan, yang dimanfaatkan sebagai kebun sawit oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mampu menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp. 1 juta dalam siklus sekali panen.
“Panen kelapa sawit itu rutin income ke negara (PNBP) setiap bulannya,’’ujar Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, Jumat (30/9).
Dia menjelaskan, pendapatan dari hasil panen, bersifat fluktuatif, tergantung kualitas buah.
Untuk menggenjot mutu buah sawit, Lapas Nunukan menggalakkan pemupukan agar mencapai target standar, dan mampu menyetorkan pajak ke Negara, mulai Rp. 500.000 sampai Rp 1 juta sekali panen.
Dia melanjutkan, biasanya ada 4 sampai 5 orang WBP yang panen, dengan pengawal satu hingga dua orang.
Adapun untuk panen kali ini, Lapas Nunukan mendapat Rp. 3.123.360 dari 2030 kg hasil panen sawit.
Pendapatan dari panen sawit dibagi tiga, yakni untuk PNBP, operasional dan WBP yang bersangkutan.
‘’Ini wujud komitmen Lapas Nunukan sebagai Lapas industri, untuk terus meningkatkan kemampuan kemandirian WBP,” kata Wayan. (Dzulviqor)
