NUNUKAN – Memasuki hari terakhir rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan mencatat masih terdapat kekurangan jumlah pelamar dari kuota yang dibutuhkan.
Kepala Sekertariat Bawaslu Nunukan, Mansyur, menuturkan, hingga Jumat (5/1/2024) kemarin, tercatat sebanyak 224 calon PTPS yang telah mengembalikan berkas.
Sementara jumlah kebutuhan PTPS yang tersebar pada 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan, adalah sebanyak 763.
“Pengalaman kita yang lalu begitu. Hari terakhir baru membludak pendaftar. Dan karena itu hari ini kita buka pendaftaran hingga pukul 12.00 malam,” ujar Mansyur, Sabtu (6/1/2024).
Dia mengatakan, jika sampai batas akhir pendaftaran kuota belum terpenuhi, maka sesuai arahan Bawaslu RI, perpanjangan waktu rekrutmen akan dibuka, dengan ketentuan hanya berlaku bagi wilayah TPS yang belum terisi PTPS.
“Kita akan buka perpanjangan 7 hingga 8 Januari tapi hanya pada TPS yang kosong pendaftar. Setelah itu kita lanjut ke tahapan seleksi lebih lanjut,” jelasnya.
Mansyur menambahkan, tahapan perekrutan PTPS akan dilanjutkan dengan melakukan penelitian administrasi, dan akan diumumkan pada 10/1/2024.
Selanjutnya, pada tanggal 11 – 17 Januari 2024, peserta yang lolos akan mengikuti sesi wawancara.
Untuk diketahui, Bawaslu Nunukan mengajak putra putri terbaik Nunukan menjadi Pengawas TPS yang mana pendaftaran dibuka 2-6 Januari 2024 dengan syarat di antaranya WNI, Usia dan Pendidikan minimal 21 tahun dan SMA Sederajat, Bukan merupakan anggota Partai Politik sekurangnya 5 Tahuan terakhir, berdomisili di kecamatan tempat mendaftar, dan syarat lainnya yang bisa di lihat di akun medsos Bawaslu Nunukan dan Panwascam setempat atau pun langsung mendatang kantor Panwascam di tiap kecamatan masing-masing. (Dzulviqor)
