Nunukan, Kalimantan Utara – Anggota DPRD Nunukan, Mansur Rincing, menyoroti nasib pilu guru madrasah di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI)–Malaysia.
Pasalnya, mereka masih mengabdi dengan ikhlas tanpa kepastian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mansur mengungkapkan keprihatinan ini setelah melakukan monitoring penerimaan murid baru dalam program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Akan tetapi, fokus utamanya bukan pada proses pendaftaran, melainkan pada masa depan para guru madrasah yang seharusnya memiliki hak setara dengan guru sekolah negeri.
“Sampai hari ini, para guru madrasah, khususnya di wilayah perbatasan RI–Malaysia, hanya sebatas mengabdi dengan basmalah dan ikhlas lillahi ta’ala. Mereka tidak ada jalan menjadi ASN. Betapa mirisnya nasib mereka,” ujar Mansur dengan nada prihatin, Selasa (1/7/2025).
Pemerintah Abaikan Madrasah, Mengancam Kualitas Pendidikan
Menurut Mansur, pemerintah masih memarjinalkan sekolah madrasah, sebuah “dosa” yang seharusnya segera diperbaiki.
Ia mencontohkan guru-guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Pulau Sebatik yang telah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun.
Sejak program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai, kesempatan mereka untuk menjadi ASN atau PPPK sangat tipis karena prioritas diberikan kepada sekolah negeri, sementara guru swasta sering terpinggirkan.
“Pemerintah sampai hari ini memarjinalkan sekolah madrasah. Itu sebuah dosa yang seharusnya disadari dan segera diperbaiki,” imbuh Mansur, menekankan urgensi perbaikan.
Akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang Tidak Setara, Hambatan bagi Guru Madrasah
Mansur menambahkan, guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan Dapodik, salah satu syarat penting dalam pengangkatan PPPK.
Sistem ini memudahkan guru sekolah negeri diangkat sebagai PPPK, bahkan bagi mereka yang baru mengajar singkat.
Sebaliknya, guru madrasah atau sekolah swasta harus berjuang keras hanya untuk mempertahankan posisi, apalagi berharap masuk program PPPK.
Mansur menekankan bahwa secara kompetensi dan pengalaman mengajar, guru madrasah setara dengan guru sekolah negeri.
Kebijakan pemerintah yang mematahkan semangat ini berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan madrasah.
“Secara kompetensi, pengalaman mengajar, mereka sama dengan sekolah negeri. Pemerintah yang mematahkan semangat mereka, kualitas pendidikan madrasah turun. Itu kenapa saya katakan pemerintah memarjinalkan sekolah swasta,” tegas Mansur.
Ancaman Serius bagi Pendidikan Nasional dan Pembentukan Karakter Bangsa
Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi lembaga pendidikan swasta.
Jika tidak ada kebijakan yang berpihak, madrasah akan kesulitan mencari pendidik.
Alhasil, permasalahan ini berdampak serius pada masa depan pendidikan generasi bangsa.
Padahal, madrasah merupakan gerbang terakhir dalam membentuk karakter dan pendidikan moral di tengah kemerosotan akhlak yang mengkhawatirkan.
Sehingga, madrasah akan kehilangan daya tariknya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan umum, tetapi juga pendidikan karakter dan agama yang mendalam.
Harapan Kebijakan Berpihak, Menjaga Peran Madrasah dalam Membina Generasi Robbani
Mansur berharap Kementerian Agama memiliki regulasi yang memudahkan guru madrasah diangkat sebagai ASN agar madrasah dapat bersaing dengan sekolah negeri.
Ia menyebut kebijakan yang terjadi saat ini sebagai “kebijakan timpang.”
“Seharusnya Kementerian Agama punya regulasi untuk memudahkan mereka diangkat juga sebagai ASN. Bagaimana madrasah ini bisa bersaing dengan sekolah negeri. Ini yang terjadi kebijakan timpang,” lanjutnya.
Mansur mengusulkan agar pemerintah dapat membagi guru-guru ASN ke sekolah swasta atau mencari cara efektif lain agar madrasah tetap memegang peran penting dalam membina generasi “Rabbani.”
“Mungkin bisa dibuat kebijakan pemerintah membagi guru-guru ASN ke sekolah swasta atau cara efektif lain agar madrasah tetap memegang peran dalam membina generasi rabbani,” tegas Mansur, menutup pernyataannya dengan harapan akan perubahan nyata. (Dzulviqor)
