Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Gelar Rapat Membahas Dugaan Pungli di Tunon Taka, Pelindo Nunukan Berharap APRL Segera Legalisasi Izin Menjadi Koperasi

NUNUKAN – PT. Pelindo Regional 4 Nunukan, menggelar rapat koordinasi bersama instansi pelabuhan, Polisi, Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) dan perwakilan pedagang, membahas viralnya dugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Senin (29/8).

GM Pelindo Nunukan, Nasib Sihombing, mengatakan, butuh adanya sebuah regulasi, pengawasan dan komitmen semua pihak agar kasus dugaan pungli tidak menjadi preseden buruk dan menjadi tradisi.

‘’Kita harus berbenah dan sama-sama menjadikan Pelabuhan Nunukan lebih baik. Viralnya berita dugaan pungli terus terang menjadi perhatian pusat dan kami ditekan untuk memastikan masalah ini tidak lagi terjadi di pelabuhan,’’ ujarnya.

Selama ini, dugaan pungli memang santer terdengar. Puncaknya adalah munculnya pemberitaan media yang secara otomatis menjadikan pelabuhan Tunon Taka sebagai pusat perhatian semua kalangan dan menjadi sorotan tajam banyak pihak.

Untuk mengantisipasi aksi lancung tersebut, PT Pelindo Nunukan juga sudah berbenah.

Langkah awal yang dilakukan adalah memasang spanduk berisi besaran tarif jasa pelabuhan yang dipasang di sejumlah titik strategis sebagai penegasan bahwa biaya jasa angkut ke kapal Rp. 150.000.

Diluar retribusi resmi tersebut, maka para pengusaha dipersilahkan melapor ke nomor call centre yang tertera dalam spanduk. Nama dan identitas dijamin kerahasiaannya.

‘’Kita mencoba sistem pembayaran serba digital. Sebisa mungkin cash money ditiadakan untuk menghindari adanya penyelewengan anggaran,’’ imbuhnya.

Nantinya, setiap truk yang masuk dermaga akan dicatat, dan selesai kegiatn akan dibuat coklit dengan asosiasinya.

Dari coklit tersebut, staff operasional Pelindo akan membuat tagihan ke APRL.

‘’Jadi untuk mencegah dugaan pungli tidak lagi terjadi, dan uang yang masuk dikelola asosiasi, Pelindo meminta agar APRL segera melegalisasi lembaganya. Kalau bisa menjadi koperasi. Pelindo sebagai BUMN tentu harus bermitra dengan lembaga yang legalitasnya jelas dan terjamin,’’ tegasnya.

Baca Juga:  Tim Gabungan Operasi Narkoba, Gagalkan Peredaran 101,47 Gram Sabu Sabu Asal Malaysia

Nasib meminta APRL segera menyiapkan data kelengkapan invoice, untuk kelengkapan pembayaran billing sistem.

Antara lain, NPWP, TDP, SITU/SIUP,alamat email, Akta dan rekening perusahaan.

‘’Nanti invoice akan diberikan kepada Koperasi, dan dibayarkan sesuai kode bayar pada invoice. Jadi jalurnya jelas, pertanggung jawabannya jelas semuanya,’’ kata Nasib. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...