NUNUKAN – Dua unit rumah di jalan Cik Di Tiro, Gang Kamtibmas, RT. 18 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kaupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hangus dilalap si jago merah, Mnggu (3/9/2023) sekira pukul 03.15 WITA.
Saksi mata kejadian, Syaripin, menuturkan, kebakaran juga berdampak pada tiga rumah lain yang terjadi di pemukiman padat penduduk tersebut.
“Saya baru tidur sebentar, kaget dengan teriakan tetangga. Pas Bangun, rumah bagian atas, lantai dua yang ditinggali mertua, sudah menyala bagian dapurnya,” ujarnya, saat ditemui.
Dari lantai dua rumah Syaripin, terlihat sejumlah puing-puing bangunan yang berserakan, dan material bekas arang akibat amukan si jago merah.
Api, kata Syarip, awalnya berasal dari dapur rumah tetangga sebelah kanan.
“Tetangga mabuk, terus masak mie instan ditinggal tidur. Orangnya sudah diamankan Polisi,” lanjutnya.
Belum ada keterangan resmi pihak kepolisian atas kasus ini.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan, mencatat, dua unit rumah yang terbakar merupakan milik Almarhum Mandor Cahi.
Sementara tiga rumah yang turut terdampak, masing-masing, milik Haji Naming, Pandi dan Haji Tamrin.
Rumah tersebut merupakan bangunan semi permanen dan bagian atasnya berkontruksi kayu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, melalui Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Wahyudi Kawariyin mengatakan, laporan kebakaran diterima pukul 03.20 WITA.
“Kita langsung meluncur ke lokasi dengan menurunkan petugas dan 6 unit mobil pemadam kebakaran,” kata Wahyudi.
Proses pemadaman dilakukan selama 2 jam. Api cepat membesar karena rumah yang terbakar berbahan kayu.
Selain itu, akses menuju titik lokasi kebakaran agak terbatas, sehingga petugas pemadam harus memarkirkan armada pemadam cukup jauh dari gang, lalu menyambung pipa agar semprotan air sampai ke titik kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang,” kata dia. (Dzulviqor)
