Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Bekerja di Perusahaan Hanya Jadi Batu Loncatan Para Deportan, BP2MI Nunukan Setop Penyaluran Buruh ke Sejumlah Perusahaan

NUNUKAN – Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara, menghentikan penyaluran para WNI deportan ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini.

Padahal, menyalurkan para WNI yang di blacklist Malaysia ke sejumlah perusahaan di Nunukan, dipercaya menjadi salah satu solusi bagi para eks pekerja migran yang diusir/dipulangkan paksa, akibat statusnya yang ilegal dan undocumented.

‘’Kami bukan kapok menyalurkan mereka ke berbagai perusahaan sesuai MoU yang pernah kami sepakati. Tapi perusahaan mengeluh rugi karena ternyata, para deportan hanya menjadikan perusahaan sebagai batu loncatan. Paling lama sebulan bekerja, mereka pasti kembali masuk Malaysia,’’ ujar Penanggung Jawab Bidang Perlindungan pada Kantor BP2MI Nunukan, Asriansyah, ditemui di kantornya, Selasa (27/6/2023).

Modus para eks deportan dengan menjadikan perusahaan sebagai batu loncatan, kata Asriansyah, tidak lepas dari ‘’sihir’ ringgit, yang masih terlalu kuat bagi mereka.

Bukan rahasia, bahwa mereka memutuskan bekerja di Malaysia setelah melihat saudaranya yang sukses meraup ringgit di negeri jiran.

Di kampung halamannya, para WNI yang bekerja di Malaysia, membangun rumahnya, dan menceritakan pengalaman bekerja di Malaysia, yang menggugah niat yang lain untuk ikut mengadu nasib disana.

‘’Dan mohon maaf, perekrutan para pekerja migran itu lebih pada lingkungan keluarga. Setelah mendengar saudaranya bisa membeli banyak benda berharga atau memiliki rumah, ia memohon untuk ikut ke Malaysia,’’ tuturnya.

Akhirnya, pekerja migran yang lebih dulu pulang membawa kesuksesan itu pun memohon agar bosnya menerima keluarganya.

‘’Bosnya bahkan mengirimkan uang untuk biaya pembuatan paspor. Yang seperti ini sangat banyak,’’ imbuhnya.

Sementara bagi mereka yang rela menempuh jalur ilegal untuk masuk Malaysia, biasanya tidak memiliki saudara yang memiliki koneksi ke juragan disana.

Baca Juga:  Ini Proyeksi RPJPD Kabupaten Nunukan 20 Tahun Ke Depan

Alhasil, mereka nekat masuk melalui jalur ilegal, dan meminta para pengurus, menyeberangkan mereka melalui lajur lajur perbatasan di Nunukan, yang jauh dari pantauan petugas.

‘’Mengapa para deportan atau CTKI kita tidak peduli dengan ketatnya pengawasan petugas dan massifnya penangkapan, mereka punya harta disana, dan mereka punya keluarga di Malaysia. Itu yang membuat mereka tidak peduli bagaimana caranya harus bisa kembali masuk Malaysia meski ilegal,’’ kata Asriansyah.

Untuk tujuan itu pula, tidak sedikit para deportan, memilih tinggal dan bekerja di Nunukan dibandingkan dibiayai untuk kembali ke kampung halamannya.

Data BP2MI Nunukan, mencatat, dari 771 eks TKI yang dideportasi periode Januari hingga April 2023, yang bersedia pulang kembali ke kampung halaman, hanya sekitar 205 orang. Sisanya menyatakan ingin bekerja di Nunukan.

‘’Jadi meski mereka kelihatannya sangat ingin bekerja di perusahaan di Nunukan, itu hanya sebuah alasan. Dia akan melihat waktu aman dan mempelajari medan, begitu mendapat gaji pertamanya, dia keluar perusahaan tanpa izin, dan kembali menyeberang ke Malaysia,’’ lanjut Asri.

Belakangan, kata Asri lagi, ada perubahan modus keberangkatan para CTKI ilegal untuk masuk ke Tawau, Malaysia.

Karena ketatnya pengawasan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, para CTKI ilegal, memilih jalur darat, dan masuk Nunukan melalui Samarinda Kalimantan Timur yang tembus ke Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara.

Adapun rute lain, biasanya CTKI yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur, akan turun di Kota Tarakan, dan naik speed boat regular menuju Pulau Sebatik, sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia melalui jalur tikus.

‘’Kalau yang ilegal, mungkin penindakan hukumnya jelas. Berbeda dengan yang memiliki paspor, mereka masuk resmi, dan tentu tidak boleh kita melarang WNI dengan paspor sebagai dokumen resmi Negara untuk melancong ke Malaysia,’’ katanya lagi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...