Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Ambil 30 Karung Rumput Laut Seharga Rp 71 Juta Tanpa Membayar, Pemborong Ini Diamankan Polisi

NUNUKAN – Diduga melakukan penipuan terhadap seorang petani rumput laut, pria berinisial HA (42) warga Jalan Hasanudin RT 08 Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan, diamankan Polisi, Jumat (4/11) kemarin.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati, korban tidak menduga pelaku tega melakukan penipuan terhadapnya.

‘’Pelaku merupakan broker (pemborong), dan mengambil 30 karung rumput laut atau seberat kurang lebih 3.015 Kg senilai Rp. 71.640.000,’’ ujar Siswati, Sabtu (11/5/).

Tutur Siswati, pelaku mendatangi rumah korban pada Jumat (28/10/2022), untuk membeli 15 karung rumput laut, dengan kesepakatan harga Rp. 24.000/kg, dan berjanji akan membayar keesokan harinya.

Keesokan harinya, Sabtu (29/10/2022), pelaku kembali datang untuk mengambil 15 karung lagi dengan ucapan yang sama, bahwa barang dengan total 30 karung atau seberat 3.015 Kg seharga Rp 71.640.000 tersebut, akan dilunasi pada keesokan harinya.

‘’Tibalah hari dimana seharusnya sesuai kesepakatan pelaku diwajibkan untuk membayar. Namun ternyata pelaku tidak datang untuk membayar rumput laut korban. Bahkan Hp pelaku tidak bisa dihubungi,’’ lanjutnya.

Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan pencarian dan pengejaran. Akhirnya, pada Jumat (4/11/2022), HA dibekuk ketika hendak melarikan diri keluar dari Nunukan.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait penggunaan uang dari hasil kejahatan HA.

Adapun barang bukti yang diamankan, adalah, 2 lembar nota pengambilan rumput laut, 1 unit mobil pikap DD 8434 KR warna hitam.

‘’Pelaku disangkakan Pasal 378 Subsider pasal 372 Jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,’’ kata Siswati. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Begini Nasib 10 Oknum Anggota Polres Nunukan yang Melakukan Pengeroyokan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...