Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Maxim Boleh Beroperasi di Nunukan, Ini 7 Lokasi yang Dilarang Untuk Mengambil Penumpang

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, menerbitkan izin operasional jasa taksi online Maxim regional Nunukan.

Dengan demikian, kendaraan umum berbasis aplikasi ini sudah bisa beroperasi, setelah sempat didemo oleh pengemudi angkutan kota di Nunukan.

‘’Nunukan diberikan kuota sebanyak 20 armada oleh Provinsi Kaltara. Namun sementara ini, yang sudah diverifikasi dan terbit kartu pengawasan ASK (Angkutan Sewa Khusus), baru dua mobil. Sehingga dua armada itulah yang diperbolehkan melayani penumpang saat ini,’’ujar AKP Arofiek Aprilian Riswanto,, Selasa (25/10).

Arofiek mengimbau agar manajemen Maxim, benar benar melakukan kontrol ketat bagi pengemudinya, agar gejolak sosial tidak muncul.

Selama ini, butuh sejumlah pertemuan untuk mendinginkan suasana, akibat polemik angkot vs Maxim.

Apalagi, sejak launching Maxim pada Agustus 2022 lalu, terjadi tiga kali aksi demo oleh para sopir angkot, yang menuntut sebelum ada izin regional keluar, armada Maxim tidak boleh beroperasi.

‘’Surat dari para sopir angkot masuk ke kami, agar melakukan penindakan bagi mobil Maxim yang masih beroperasi,’’ tutur Arofiek.

Meski sudah boleh beroperasi dengan dua armada yang telah mengantongi kartu pengawasan ASK, Maxim dilarang masuk dan mengambil penumpang di 7 lokasi yang menjadi hak angkot.

Yaitu, Pelabuhan Speed Boat Liem Hie Djung (PLBL), Dermaga Aji Putri, Dermaga Sei Bolong, Pelabuhan Sei Jepun, RSUD, Pasar Jamaker, dan Pelabuhan Tunon Taka.

Namun demikian, Maxim tidak dilarang mengantar penumpang ke lokasi-lokasi larangan tersebut.

‘’Larangan di sejumlah lokasi adalah lumrah. Di mana mana ada seperti itu, toh masih banyak lokasi lain, seperti restoran, hotel, tempat wisata. Jadi kita sudah buat kesepakatan aturan main di lapangan bersama kedua belah pihak. Mohon itu ditaati,’’ kata Arofiek. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Mekanisme Ekspor Impor Ikan di Perbatasan RI – Malaysia, Terkendala Jalur Laut yang Masih Berstatus Sengketa
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...