Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Kisah Pilu Eks TKI Diduga Korban Trafficking, Disekap 8 Tahun dan Hanya Makan Mie Instan

NUNUKAN – Nuli Yustina (35), warga Kampung Nangadakan, Desa Senanga Kecamatan Nangataman Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat diduga menjadi korban trafficking oleh agensi tenaga kerja di daerahnya.

Nuli merupakan salah satu deportan yang dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (10/12/2021) lalu.

Ia membawa enam orang anaknya yang masih kecil, masing-masing, Juliana Romanus Meaw (11), Elisabel Magdalena (10), Ayu Magdalena Kristina (8), Rianto Romanus Meaw (5), Elfan Romanus Meaw (4), dan Alisha Ajia (2).

Kepada media ini, Nuli menceritakan ihwal perjalanannya sebagai asisten rumah tangga di negara jiran.

‘’Tahun 2001 saya putus sekolah kelas empat SD di kampung. Kondisi ekonomi keluarga saya sangat buruk sehingga waktu datang agensi tenaga kerja yang menawarkan upah 800 Ringgit Malaysia untuk jadi pembantu, orang tua langsung usahakan uang untuk saya berangkat kerja,’’ ujar Nuli saat ditemui di Rusunawa, Selasa (14/12/2021).

Saat itu, dia sangat senang bisa bekerja di luar negeri dengan harapan mendapatkan upah yang besar.

Namun demikian, impian tersebut langsung buyar ketika Nuli sudah sampai tujuan, di Penampang Kota Kinabalu Malaysia.

‘’Saya di lock (dikunci) dari luar setiap bekerja. Saya selalu mulai kerja jam 4 subuh dan selesai tengah malam. Itu terjadi selama 8 tahun dan tidak ada saya dikasih gaji,’’ lanjutnya.

Saat ia mempertanyakan upah dari jerih payahnya bekerja, majikannya menjawab gajinya sudah dibayarkan melalui agensi yang menyalurkannya.

Tak hanya itu, untuk mengisi perut, Nuli bahkan sering memakan nasi sisa.

Satu-satunya makanan yang ia makan selama 8 tahun, adalah mie instan.

‘’Sering saya sakit karena hanya makan Maggie (mie instan made in Malaysia), tapi tidak ada boleh rehat, saya tetap bekerja di dua rumah majikan. Majikan punya dua rumah dan saya sendirian yang kerjakan dari menyapu, mengepel dan semua pekerjaan rumah,’’ katanya sedih.

Baca Juga:  Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan Nunukan yang Diduga Diseret Buaya, Keluarga Lakukan Pencarian Dengan Petunjuk Paranormal

Selain susah mendapatkan makanan yang layak, kebutuhan pokok seperti pakaian yang melekat ditubuhnya juga sangat memprihatinkan.

Nuli menuturkan dia hanya memiliki sepasang baju yang dicuci kering lalu dipakainya kembali, padahal ia bekerja dengan keluarga yang berkecukupan dan memiliki apartemen.

‘’Majikan tidak pernah kasih saya tinggal di apartemennya, takut saya kabur. Saya tinggal di rumah yang dikhususkan sebagai kantor pribadi, tidak ada orang saya bisa jumpa dan saya habiskan hari dalam rumah yang terkunci. Seandainya terjadi kebakaran, sudah pasti saya mati di dalam,’’ kenangnya.

Saat disekap selama 8 tahun, perempuan yang putus sekolah ini hanya bisa pasrah dan terpaksa terus bekerja.

‘’Saya sendirian dan tidak mengenal siapapun karena begitu saya datang, majikan kurung saya,” tuturnya.

Di tengah kondisi yang terus menyiksa, ada orang lewat yang selalu melihatnya bersedih di jendela.

Orang tersebut menunjukkan handphone yang tidak dimengerti oleh Nuli.

‘’Orang itu bersedia pinjamkan Hp supaya saya bisa menelpon orang meminta bantuan. Tapi saya tidak tahu bagaimana memakainya, selama saya hidup baru saat itu saya memegang Hp, lagian siapa mau saya panggil? Keluarga di kampung tidak ada Hp,’’ tambahnya.

Dengan heran, orang tersebut akhirnya menyarankan untuk lari saja dari pada menghabiskan hidup sebagai pembantu yang tidak pernah digaji dan hanya diperas tenaganya seumur hidup.

‘’Sepertinya Tuhan sudah atur semua, saat itu majikan lupa kunci pintu karena terburu-buru, saat itulah saya lari tanpa memikirkan bagaimana nanti. Saya merasa bebas setelah sekian lama, tapi saya juga bingung harus kemana,’’ kata Nuli.

Pengetahuannya yang terbatas karena hanya bersekolah sampai kelas IV SD membuatnya lama bersembunyi di perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:  Rambo Ditemukan Tewas, Polisi di Nunukan Gotong Royong Gali Kuburan

Dalam pelariannya inilah, Nuli bertemu dengan pemuda dari NTT bernama Petrus Romanus Meaw yang juga seorang TKI.

Kasihan atas kondisi Nuli, Petrus akhirnya mengajaknya dan memintanya tinggal sementara di mes yang ia tinggali.

‘’Saya tak punya tujuan dan memutuskan tinggal dengan dia. Saya melihat Petrus orangnya tulus. Dia meminta saya tidak lagi bekerja, dia janji semua kebutuhan akan dia tanggung. Itu yang membuat saya kemudian memutuskan untuk menjadikannya pasangan hidup,’’ kata Nuli.

Sejak hidup bersama Petrus, kehidupan keluarga bahagia dirasakan Nuli, ia pun melahirkan 6 anak.

Nuli selalu mengurus semua anaknya seorang diri, ia bahkan melakukan persalinan sendiri hingga memotong tali pusarnya dan membersihkan bayinya.

‘’Saya punya nenek dukun bayi di kampung dulu, sering saya bantu nenek waktu ada yang melahirkan, jadi saya sedikit tahu bagaimana menangani lahiran,’’ ujarnya.

Kebahagiaan Nuli akhirnya pupus karena Petrus menderita sakit parah dan meninggal dunia.

Betapa perih hati Nuli kehilangan orang yang selama ini menjadi sandaran dan melindunginya.

Ia kemudian menggantikan peran Petrus, bekerja menyabit rumput dan menabur pupuk di perkebunan kelapa sawit di Kinabalu.

‘’Banyak teman di ladang suruh saya datang ke perwakilan Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu. Saya ini kan tidak tahu apa pun, akhirnya saya datang ke kantor Konsulat, saya ceritakan masalah saya dan mereka setuju memulangkan saya ke Indonesia,’’ tuturnya.

Nuli akhirnya tercatat sebagai salah satu deportan yang dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Jumat (10/12/2021) lalu.

Terhadap kasus Nuli dan keluarganya, Sub-Koordinator Perlindungan dan Penempatan UPT BP2MI Nunukan, Arbain, sangat menyayangkan kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwajib seperti KJRI Kota Kinabalu atau aparat setempat.

Baca Juga:  Pengetatan PPKM Level 3, Penumpang Kapal Pelni di Nunukan Baru Terdaftar 30 Orang

Peristiwa dugaan trafficking yang terjadi pada Nuli Yustina, sudah terjadi sejak 2001 sampai 2009.

Tidak ada laporan yang dijadikan rujukan untuk tindak lanjut secara hukum.

Alhasil, kasus ini tidak sampai menjadi atensi para pemangku kebijakan.

‘’Tentunya kita menyayangkan peristiwa yang dialami salah satu WNI yang dideportasi, kita sangat prihatin. Namun untuk masalah tindak lanjut dari hukum, kita tidak mempunyai dasar apapun,’’ jawabnya.

Pada dasarnya, BP2MI memiliki kewenangan perlindungan atas kasus kasus dugaan human trafficking atau kasus hukum bagi para PMI di luar negeri.

Konsulat RI juga akan mendukung penuh upaya perlindungan tersebut.

Sayangnya, dalam kasus Nuli Yustina, dasar perkara untuk penindakan sama sekali nihil sehingga upaya hukum tentu tidak ada.

Dalam deportasi yang dilakukan Jumat (10/12/2021) lalu, KJRI Kota Kinabalu juga tidak melampirkan surat pemulangan khusus dengan rincian kasus yang dialami Yustina.

‘’Itu artinya, Nuli Yustina tidak ada masalah kecuali tertangkap oleh aparat Malaysia. Tapi bagaimanapun kita berharap para WNI di Malaysia bisa melaporkan peristiwa naas yang terjadi pada mereka supaya ada pembelaan dari Negara. Sekali lagi, kami turut prihatin terhadap peristiwa yang dialami Nuli,’’kata Arbain. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...