NUNUKAN – Sorotan akan kondisi komputer di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, akhirnya direspons Pemkab Nunukan.
Bagian Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim), sekaligus juru bicara Pemkab Nunukan, Joned, mengakui, kondisi komputer di Disdukcapil sudah seharusnya ada peremajaan.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan komputer.
‘’Memang perangkat komputer PC di loket pelayanan sudah berusia lama sekali, makanya dalam anggaran perubahan sudah diusulkan 5 unit pengadaan komputer yang baru,’’ kata dia.
Usulan tersebut, telah disetujui juga oleh Tim TAPD Pemkab Nunukan.
Joned tidak menjelaskan lebih jauh, mengapa usulan pembelian komputer sebelumnya jarang terakomodir saat diusulkan.
‘’Anggaran dalam usulan rencana kerja perubahan yang disetujui untuk kegiatan penyediaan sarana prasarana kantor untuk mendukung layanan Capil, sebesar Rp. 500 juta. Sudah termasuk belanja modal, belanja barang dan jasa, dan belanja operasi untuk mendukung layanan,’’ jawab Joned. (Dzulviqor)
