NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, siap mengawasi proses tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal ini seiring dengan telah diserahkannya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI kepada KPU Nunukan, sebagai salah satu penyelenggara Pemilu di daerah.
“Hasil kordinasi dengan KPU Nunukan DP4 sudah diturunkan tanggal 12 Januari lalu oleh KPU RI,” ujar Hariadi, Koordinator Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Nunukan, Selasa (17/1).
Dia mengatakan, pihaknya akan mengawasi KPU Nunukan dalam proses sinkronisasi DP4 dengan daftar pemilu terakhir.
Pengawasan juga akan dilakukan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih).
“Nantinya Pantarlih melakukan coklit di setiap RT di 21 kecamatan se-kab Nunukan. Koordinasi tersebut untuk memastikan KPU bekerja secara profesional dalam melakukan penyusunan DPT Pemilu 2024 agar lebih transparan dan akurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, guna memperkuat keakuratan data, dalam waktu dekat ini KPU akan melakukan sosialisasi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di beberapa kecamatan.
Adapun wilayah yang berpotensi menjadi TPS lokasi khusus yakni kecamatan yang di wilayahnya terdapat perusahaan, fasilitas pendidikan, dan lembaga pemasyarakatan.
Dalam hal ini, Bawaslu Nunukan menyampaikan sejumlah catatan untuk diperhatikan oleh KPU Nunukan, antara lain :
1. Penyusunan data tidak menggabungkan kelurahan / desa atau sebutan lainnya.
2. Memperhatikan akses Pemilih ke TPS.
3. Tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda..
4. Memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhitungkan tenggang waktu pemungutan suara. (Hadi Trisno Nugroho)
