NUNUKAN – Sebanyak empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengundurkan diri dari jabatannya lantaran maju menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024.
Kades yang mengundurkan diri dimaksud, yakni :
1. Firman Haji Latif, Kepala Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik.
2. Mekel Chan, Kepala Desa Katul, Kecamatan Sembakung Atulai.
3. Daniel Palanungan, Kepala Desa Mambulu, Kecamatan Sembakung Atulai.
4. Donald, Kepala Desa Bulu Mengelom, Kecamatan Lumbis Ogong.
‘’Saya sudah tanyakan ke beliau beliau, apakah ini sudah dipikir masak-masak karena tidak akan bisa kembali menjabat Kades kalau tidak terpilih jadi dewan. Mereka sudah yakin, dan kita proses segera,’’ ujar Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur, Selasa (16/5/2023).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades, DPMPD Nunukan telah berkoordinasi dengan Camat di wilayahnya, agar segera menunjuk PJ.
DPMPD juga melaporkan nama nama tersebut ke Kemendagri, untuk proses pergantian Kades.
‘’Surat keterangan pengunduran diri dan rekomendasi DPMPD dibawa untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di KPU,’ ’jelasnya.
Dalam proses pergantian Kades, mekanismenya akan dilakukan melalui Musyawarah Desa, melibatkan perwakilan RT masing-masing desa, bersama para tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan tokoh agama.
Layaknya Pilkades seperti biasa, akan ada nama-nama Calon Kades yang diumumkan untuk dipilih masyarakat.
‘’Setelah keluar nama Kades terpilih, DPMPD akan melantik dan menetapkannya sebagai Kades dan kita teruskan ke Kemendagri,’’ kata Akib lagi.
Untuk diketahui, perhelatan Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Nunukan, akan digelar 28 Agustus 2023.
Ada 14 Desa yang bakal ikut Pilkades di 2023, masing masing, 11 Desa di 5 Kecamatan yang ada di Pulau Sebatik.
Desa Sanur di Kecamatan Tulin Onsoi, Desa Sekaduyon Taka di Kecamatan Seimanggaris, dan Desa Pa’Raye di Kecamatan Krayan Timur. (Dzulviqor)
