Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pemerintahan

Mutasi Jabatan Bukan Alasan, Pejabat Wajib Transparan Serahkan Warisan Masalah

NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Mansur Rincing, mendesak para pejabat daerah yang dimutasi atau dirotasi jabatan untuk secara menyeluruh menjelaskan semua permasalahan yang belum terselesaikan di bawah kepemimpinan mereka kepada pejabat pengganti. Langkah ini krusial demi memastikan kelancaran dan kesinambungan pelaksanaan tugas serta fungsi organisasi Pemerintah Daerah.

Mansur menyoroti seringnya alasan “masih baru” yang digunakan pejabat pengganti saat dimintai pertanggungjawaban.

“Kami sering mendengar Kepala Dinas yang kami undang untuk hearing di DPRD Nunukan menjawab, ‘Maaf saya masih baru, akan kami koordinasikan dan komunikasikan dengan pejabat lama.’ Kalau selalu begitu, tidak ada masalah yang selesai,” ujar Mansur pada Rabu (25/6/2025).

Ia menegaskan, rotasi jabatan seharusnya tidak meninggalkan warisan persoalan antara pejabat lama dan pejabat yang baru dilantik.

Oleh karena itu, pejabat lama dinilai sangat penting untuk menjelaskan akar masalah dan memberikan masukan kepada penggantinya.

“Kebanyakan, begitu dimutasi ya sudah. Nanti DPRD selalu mendapat jawaban ‘maaf karena saya masih baru.’ Ini kinerja apa? Kalian digaji masyarakat, masa tidak ada tanggung jawab moralnya? Selalu dan terus beralasan masih baru. DPRD yang jadi korban,” keluh Mansur, menekankan dampak negatif dari minimnya serah terima informasi.

Mansur secara tegas menyatakan, bagi semua pejabat yang berpindah tugas, hukumnya wajib untuk memahamkan pejabat pengganti mengenai semua isu yang belum terselesaikan.

Ini mencakup masalah dokumen, arsip, progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, hingga langkah-langkah yang sudah diambil.

Selain itu, pejabat yang akan pindah tugas harus memberikan akses penuh ke sistem informasi, aplikasi, atau database yang relevan dengan pekerjaan.

Penting untuk dicatat bahwa mutasi pegawai atau pejabat merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia dalam organisasi, yang bertujuan untuk pengembangan karier pegawai, penyesuaian kebutuhan organisasi, atau pertimbangan administratif lainnya.

Baca Juga:  Belanja APBD Hampir Menyentuh Angka 30 Persen, Pemkab Nunukan Fokus Pendaftaran PPPK Tidak Membuka Pendaftaran CPNS 2023

“Dengan penyerahan tanggung jawab yang baik, pejabat pengganti dapat melanjutkan pekerjaan tanpa hambatan dan memastikan tidak ada pekerjaan yang terbengkalai akibat mutasi. Hal ini juga mencerminkan profesionalisme dan integritas pejabat yang bersangkutan,” pungkas Mansur. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...