NUNUKAN, KN – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Nunukan, Iptu SH, beserta sejumlah anggota kepolisian lainnya di Nunukan, Kalimantan Utara, telah diamankan oleh Tim Subdirektorat 4 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial di Nunukan, dan memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat.
Konfirmasi dan Keterangan Resmi Polres
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya operasi penangkapan oleh Tim Mabes Polri tersebut.
“Informasi yang kami ketahui saat ini adalah adanya penangkapan oleh Mabes Polri. Penangkapan itu benar adanya,” ujar Sunarwan saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025.
Meski demikian, Sunarwan menjelaskan bahwa pihak Polres Nunukan belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa penangkapan ini dilakukan.
“Apakah itu terkait dengan narkoba atau kasus lainnya, Polres Nunukan belum tahu pasti.” tegasnya.
Keterangan ini mengindikasikan bahwa informasi detail mengenai alasan dan duduk perkara penangkapan masih sangat terbatas di tingkat Polres Nunukan.
Kronologi dan Lokasi Penangkapan
Peristiwa pengamanan ini diduga kuat merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih besar, yang pada akhirnya mengarah pada penangkapan Kasat Reskoba Polres Nunukan beserta beberapa anggota lainnya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pengamanan Iptu SH dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, pada Rabu siang.
Tidak hanya Iptu SH, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa sejumlah anggota polisi lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Media Kabar Nunukan sendiri telah memperoleh daftar nama tujuh polisi yang diduga diamankan oleh Tim Mabes Polri, dengan rincian lima anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan dan dua personel Polsek Sebatik Timur.
Pangkat tertinggi yang diamankan adalah Kasat Reskoba Iptu SH, sementara anggota polisi lainnya berpangkat brigadir, briptu, dan bripda.
Penggeledahan dan Penantian Keterangan Lanjut
Setelah penangkapan di Pulau Sebatik, Tim Mabes Polri juga dilaporkan melakukan penggeledahan di kediaman Iptu SH yang berlokasi di Jalan Pembangunan RT 10 Nunukan Barat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai apakah ada barang bukti terkait narkoba atau kasus lain yang turut diamankan dalam proses penggeledahan tersebut.
Menanggapi pertanyaan media mengenai perkembangan kasus ini, Ipda Sunarwan menyatakan, Kapolres Nunukan saat ini sedang cuti.
Sementara itu, Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Nunukan belum memberikan petunjuk lebih lanjut untuk disampaikan kepada media.
“Nanti, jika sudah ada petunjuk yang jelas dari Kapolres, akan kami sampaikan secara terperinci,” tutup Sunarwan, menanti informasi resmi yang lebih lengkap dari pimpinan.
Publik di Nunukan kini menantikan keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai detail kasus yang menyeret beberapa anggota kepolisian dalam insiden ini. (Dzulviqor)
