NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Nunukan, merespons temuan Bawaslu terkait 17 Kades dan 26 Aparatur Pemerintahan Desa yang diduga terlibat aktif di Partai Politik dengan meminta klarifikasi dari sejumlah Camat di wilayah kerjanya.
Kepala DPMPD Nunukan Helmi Pudaslikar menduga, ada indikasi pencatutan nama Kades, sehingga dibutuhkan kepastian sebelum mengambil tindakan.
‘’Kita sudah bersurat kepada para Camat, bisa jadi mereka tidak tahu namanya dicatut. Kalau benar yang bersangkutan karena kelalaiannya misalnya dulu sebelum kades pernah terlibat (Parpol), pernah menyatakan berhenti, supaya segera dilaporkan ke Parpol masing-masing,’’ Ujarnya, Jumat (23/9) kemarin.
Dia menegaskan, tidak ada tindakan yang mengarah atau mengancam jabatan Kades.
Meski demikian, mereka yang terindikasi terlibat akan diminta untuk membuat surat klarifikasi yang ditujukan pada Parpol masing-masing, dan menegaskan pilihannya.
‘’Mereka hanya kita minta kejelasan saja. Kades tidak boleh berpolitik, kalau untuk masalah sanksi, lebih ke partainya. Saat ini, semua masih dalam proses,’’ kata Helmi. (Dzulviqor)
