NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar nonton bareng (nobar) debat calon wakil presiden (cawapres) 2024, bersama insan pers, KPU dan akademisi, di Kafe Logika, Jumat (22/12/2023) malam.
Agenda Nobar ini, sekaligus digunakan untuk penegasan perizinan dan mekanisme kampanye bagi para calon legislatif (caleg) di Nunukan.
Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, mengatakan, sampai hari ini, masih banyak caleg yang belum memahami aturan kampanye.
“Kami membubarkan aktivitas kampanye di rumah ibadah. Untung aktivitasnya belum mulai. Dan ada sejumlah caleg yang bersurat meminta izin kampanye dengan membagikan doorprize,” ujarnya.
Saat ini, Bawaslu Nunukan bersama Gakumdu juga sedang menangani satu dugaan pelanggaran pemilu.
Sebagaimana dikatakan Yusran, ada caleg berkampanye dengan membagikan doorprize berupa kipas angin.
Aksi tersebut, melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf J. Yang menegaskan, ‘Penyelenggara, peserta, hingga tim kampanye, dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu’.
“Dan pembagian kipas angin dengan atribut citra diri, memiliki konsekuensi pidana, Pasal 521 dengan ancaman 2 tahun pidana penjara,” tegas Yusran.
Aksi pembagian doorprize, juga sempat akan dilakukan caleg lain.
Terhitung 3 Caleg yang tercatat bersurat ke Bawaslu untuk meminta izin. Tapi yang sudah melakukan satu orang caleg.
“Kasusnya masuk pembahasan Gakumdu, dalam beberapa hari ke depan akan kita buka masalah itu,” lanjutnya.
Acara Nobar, berlangsung cukup seru, dimana para undangan mengelukan masing-masing jagoannya.
Sorak sorai yang riuh, tak membuat adanya gesekan akibat beda pilihan.
Debat Cawapres kali ini, dimoderatori dua orang jurnalis, yakni Pemimpin Redaksi Detiknews Alfito Deannova Ginting dan news anchor Kompas TV Liviana Cherlisa.
Tema yang diangkat adalah, tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, pajak, tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), investasi, perdagangan, infrastruktur, dan perkotaan. (Dzulviqor)
