Connect with us

Hi, what are you looking for?

Ekonomi

Dapat Alokasi 20 Ton Minyakita, Dinas Perdagangan Buka Operasi Pasar Murah Untuk Warga Kurang Mampu di Pelosok

NUNUKAN – Badan Urusan Logistik (Bulog) merespons permohonan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dengan mengalokasikan 20 ton, minyak goreng merek Minyakita ke Nunukan.

Fungsional Tenaga Ahli Perdagangan Dalam Negeri, pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan, Abdul Rahman, mengatakan, alokasi tersebut, seakan mengobati kekecewaan masyarakat Nunukan yang selama ini mendamba minyak goreng murah produk dalam negeri.

‘’Alhamdulillah program Minyakita, Bulog memperhatikan permintaan kita dan memberikan jatah 20 ton. Hari ini, sekitar 12 ton sudah tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,’’ ujarnya, Jumat (24/2/2023) kemarin.

Sembari menunggu 8 ton jatah yang tersisa DKUMKMPP akan menggelar operasi pasar, yang menyasar warga kurang mampu di 29 titik di pulau Nunukan.

‘’Senin besok, kita launching sekaligus menggelar operasi pasar murah, semoga keberadaan Minyakita mengobati keinginan mereka yang selalu berharap bisa mencoba minyak goreng murah buatan Indonesia,’’ imbuh Rahman.

Agar tepat sasaran, operasi pasar akan bersinergi dengan pemerintah kecamatan.

Kata Rahman, setiap KK penjualan hanya dibatasi sebanyak tiga liter, agar stok yang dipasarkan bisa terbagi rata.

‘’Pada launching di hari senin besok, kita include dengan Satgas Pangan. Minyakita ini dalam pengawasan, sehingga ketika dijual diatas HET, ada konsekuensi hukum dengan referensi UU perlindungan konsumen,’’ jelasnya.

Rahman tidak membantah, Minyakita sebenarnya sudah beredar di Kabupaten Nunukan yang dipasok oleh sejumlah supplier dari Tarakan.

Adapun harga ditingkat pengecer dibandrol Rp. 16.000 per liter.

“Harga tersebut cukup ideal, sebab pedagang membeli dengan harga Rp. 14.150 per liter dari suplier, dan ada biaya pengiriman dari Tarakan ke Nunukan,” jelasnya.

Rahman menekankan, dalam operasi pasar yang akan digelar, Minyakita akan dijual seharga Rp. 14.000 per liter.

Baca Juga:  Pasokan LPG Pertamina Untuk Krayan Terhenti, Masyarakat Kembali Menggunakan Kayu Bakar Untuk Memasak

‘’Salah satu dasar kita melakukan operasi pasar murah, selain mengajak warga perbatasan untuk mencintai produk dalam negeri, juga menjelaskan ada konsekuensi hukum ketika menjual Minyakita diatas HET. Pokoknya harus Rp 14.000/liter, diatas itu, ada Satgas Pangan nanti yang memiliki kewenangan,’’ tegasnya.

Keberadaan Minyakita di Kabupaten Nunukan, yang notabene wilayah perbatasan RI – Malaysia, menghadirkan persaingan minyak lokal dan minyak Malaysia.

Harga Minyakita jauh lebih murah dari pasaran minyak bantalan Malaysia yang dibanderol di harga Rp 17.000 – Rp 18.000 per liter.

Sebagaimana diketahui, barang barang produk Malaysia, masih mendominasi pasaran di Kabupaten Nunukan. Ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap produk Malaysia, masih sangat tinggi.

‘’Masalahnya ada di stok barang. Kalau stok Bulog lancar, Minyakita akan menjadi saingan dari minyak Malaysia. Kalau sekarang, kita belum berani mengatakan Minyakita bisa menguasai pasar Nunukan, atau menekan keberadaan minyak Malaysia karena lebih murah,’ ’kata Rahman. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...