NUNUKAN – Sosper Pajak dan Retribusi Jasa Kepelabuhanan di Nunukan, oleh Politisi PKS Hasbi, bertujuan untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan.
Hasbi menegaskan pentingnya sosialisasi Perda Pajak kepada masyarakat agar mereka memahami tujuan dan dampaknya, terutama terkait pelayanan pada jasa transportasi kepelabuhanan.
Retribusi yang dibayarkan oleh pengguna jasa pelabuhan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mendukung daerah.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung Perda ini, serta akan terus berkoordinasi dengan PT. Pelindo untuk meningkatkan pelayanan dan retribusi di masa depan. (Dzulviqor)
