Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Sosper Bahaya NAPZA, Anggota DPRD Nunukan Ramsah, Imbau Masyarakat Tidak Takut Melapor

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Ramsah, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan NAPZA di Pulau Sebatik pada 7 Desember 2024.

Ia menekankan bahwa bahaya narkotika dapat mengancam semua orang, dari anak-anak hingga orang tua.

Ramsah berharap orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pelajar.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba, karena keberanian masyarakat dapat membantu menghentikannya.

Ramsah berkomitmen untuk memerangi narkoba di perbatasan RI-Malaysia dan akan intens turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat.

Sosper ini juga menghadirkan Polsek Sebatik Timur sebagai narasumber. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Wakil Bupati Nunukan Hadiri Acara Pemusnahan dan Hibah Hasil Penindakan KPPBC TMP C Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...