Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Sosper Admindukcapil, Samuel Parangan Tegaskan Kepengurusan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Samuel Parangan, menginformasikan tentang Perda Nomor 5 Tahun 2024 yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Admindukcapil) kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP sangat penting dan wajib dimiliki.

Banyak masyarakat yang salah mengira bahwa pengurusan dokumen Admindukcapil dikenakan biaya, padahal dalam Perda dinyatakan bahwa pengurusannya gratis.

Pemerintah juga telah merancang pelayanan yang cepat dan mudah bagi pemohon.

Dengan sosialisasi ini, Samuel berharap masyarakat Nunukan lebih memahami tata cara dan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh banyak warga dan narasumber dari Disdukcapil Nunukan. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Sosper Pajak dan Retribusi Jasa Kepelabuhanan, Diharap Mampu Menaikan Potensi PAD Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...