Connect with us

Hi, what are you looking for?

Advetorial

Sosper Admindukcapil, Nadia Mengimbau Seluruh Warga Pulau Sebatik Mengurus Dokumen Kependudukan Secara Mandiri

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Hj. Nadia, mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 05 tahun 2024 mengenai Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Aula Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, pada Minggu (8/12/2024).

Nadia menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami dan mematuhi peraturan yang ada.

Dia menekankan pentingnya dokumen kependudukan dan mengajak warga untuk mengurusnya secara mandiri, tanpa biaya. Banyak masyarakat yang kurang memahami prosedur, sehingga sering menggunakan jasa orang lain.

Nadia berharap semua warga Sebatik memiliki identitas kependudukan yang penting dalam urusan mendesak. Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dan beberapa narasumber. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD, Pelunasan Hutang dan Rencana Operasional RS Pratama Menjadi Sorotan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya