Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Skandal Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, 30 Saksi Dicecar

NUNUKAN, KN – Skandal dugaan kredit fiktif senilai Rp 275,2 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara terus memanas. Setelah menggeledah tiga kantornya secara serentak, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan sudah memeriksa 30 orang saksi.

Pemeriksaan intensif ini menjadi sinyal keseriusan polisi mengusut kasus ini.

​Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombespol Dadan Wahyudi menjelaskan, penyidik telah memulai kasus ini sejak 29 Juli 2025.

Selama proses itu, mereka memeriksa puluhan saksi dari berbagai tingkatan, mulai dari petinggi hingga staf operasional.

​“Kami sudah memeriksa 30 orang saksi, mulai Pimpinan Kantor Wilayah, Pimpinan Kantor Cabang yang menjabat sesuai tempus, hingga para officer selaku analis kredit,” ungkap Dadan melalui pesan tertulisnya pada Sabtu (16/8/2025).

​Menurut Dadan, penyidik sementara ini sudah mengungkap modus operandi yang digunakan.

Modusnya, debitur yang terafiliasi dengan Indi Daya Grup mengajukan 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) ke BPD Kaltimtara.

Kemudian mereka mencairkan uang kredit dengan jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

​”Akibatnya, ini menimbulkan indikasi kerugian keuangan negara,” tegasnya.

​Sebelumnya, pada Jumat (15/8/2025), tim Ditreskrimsus menggeledah tiga lokasi sekaligus antara lain, Kantor Wilayah Kaltara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.

Mereka melakukan penggeledahan ini selama tujuh jam, dari pukul 14.00 hingga 21.00 Wita.

​Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Namun, publik menunggu siapa yang bakal bertanggung jawab atas kasus besar yang merugikan uang negara ini. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Memancing di Perairan Sebatik, 7 WN Malaysia Diamankan Imigrasi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...