Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Sidang Oknum PPK Pengunggah Tokoh Parpol Digelar, KPU : Sanksinya Antara Teguran dan Pemberhentian

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, menggelar sidang dugaan pelanggaran azas netralitas oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tulin Onsoi, berinisial NS, yang mengunggah gambar tokoh politik nasional di akun sosial medianya.

‘’Sidang sudah selesai kita gelar. Tinggal pleno pengambilan keputusan untuk jenis sanksi yang akan dijatuhkan,’’ ujar Komisioner KPU Nunukan Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi, Senin (20/2/2023).

Kata Dedi, ada dua jenis sanksi yang akan diberikan terhadap oknum PPK dimaksud. Diantaranya, sanksi peringatan atau pemberhentian.

Dalam sidang, diputuskan NS terbukti melakukan pelanggaran azas netralitas sebagai penyelenggara Pemilu sehingga sanksi harus diberikan sebagai edukasi dan konsekuensi atas perbuatannya.

“Jika nanti sanksinya adalah pemberhentian, maka posisi NS akan diganti atau di PAW dengan orang yang ikut mendaftar saat perekrutan PPK,” jelasnya.

Namun jika sanksinya adalah peringatan, yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi dan hasilnya akan disampaikan ke publik melalui website resmi KPU.

‘’Pleno putusan akan segera kita gelar. Intinya, yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara badan adhoc terkait integritas dan prinsip mandiri, dimana penyelenggara pemilu harus netral, tidak memihak’’ kata Dedi. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Panaskan Mesin Partai, PKS Targetkan 6 Kursi di DPRD Kabupaten dan 2 Kursi di Provinsi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...