NUNUKAN, KN – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir, bergerak senyap menyambangi kantong-kantong rakyat di Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia membawa dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sedang ia godok, yakni, Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ia melakukan ikhtiar nyata untuk memastikan kue pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir elite.
Selama empat hari, dari Rabu hingga Sabtu kenarin, Nasir blusukan dari satu komunitas ke komunitas lain. Ia bertemu masyarakat Tidung di Desa Binusan, menyapa para pedagang kaki lima asal Jawa di Jalan TVRI, dan berdiskusi dengan berbagai komunitas lain di Jalan Antasari.
Ia memiliki agenda tunggal, menyosialisasikan dua ranperda tersebut.
“Ini adalah bentuk perjuangan DPRD untuk memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tapi benar-benar mendapat kesempatan kerja, perlindungan upah, dan hak-haknya sebagai pekerja,” ujar Muhammad Nasir di hadapan warga.
Ketenagakerjaan yang Adil dan Berpihak
Nasir menyampaikan, Ranperda Ketenagakerjaan membawa kabar baik, terutama bagi pekerja lokal.
Ranperda ini secara tegas mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 80% tenaga kerja lokal. Syaratnya jelas, warga yang lahir atau telah berdomisili di Kaltara setidaknya 12 bulan, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Aturan ini, kata Nasir, membuka peluang emas bagi warga Nunukan agar mendapat prioritas kerja di perusahaan-perusahaan sekitar.
Selain soal kuota, ranperda ini juga memperkuat hak-hak dasar pekerja. Mulai dari kepastian upah sesuai standar minimum, jaminan sosial seperti BPJS, hak cuti, hingga perlindungan khusus bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.
Ranperda ini juga memaksa perusahaan menyediakan fasilitas kesejahteraan yang layak, seperti tempat ibadah dan sarana olahraga.
Menumbuhkan Perekonomian dari Akar Rumput
Di Nunukan, denyut ekonomi tidak hanya datang dari perusahaan besar. Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima menjadi tulang punggung perekonomian.
Sayangnya, mereka kerap berjalan sendirian, tanpa perlindungan dan dukungan memadai.
Untuk itu, Nasir juga gencar mensosialisasikan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ranperda ini bertujuan memberikan ruang dan dukungan agar mereka bisa berkembang.
Melalui beleid ini, para pelaku ekonomi kreatif akan mendapat akses lebih mudah ke pasar, pelatihan, hingga perlindungan usaha.
“Kami ingin memastikan pembangunan ekonomi di Kaltara benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” kata Nasir.
Blusukan Muhammad Nasir di perbatasan utara Indonesia ini seolah mengirimkan pesan, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial. (Dzulviqor)
