Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum dan Kriminal

Kericuhan di Dealer Mobil Nunukan, Seorang Mekanik Hantam Rekan Kerjanya Hingga Terluka

​“Korban, kepalanya bocor dihantam impact elektrik,” singkat Sunarwan saat memberikan keterangan.

NUNUKAN,KN – Ketegangan di sebuah dealer mobil ternama di Jalan Patimura, Nunukan, memuncak menjadi kericuhan. Dua mekanik terlibat perkelahian hebat, dipicu oleh ucapan sepele. Akibatnya, salah satu dari mereka terluka parah di kepala akibat hantaman kunci pembuka baut elektrik.

​Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan, insiden bermula dari perselisihan antara kedua mekanik yang berujung pada penganiayaan. Polisi mengidentifikasi kedua mekanik yang terlibat sebagai DL (27) dan SAM (31). Keduanya diketahui sudah lama memiliki masalah pribadi dan tidak saling bertegur sapa di tempat kerja.

​Kronologi Perkelahian di Bengkel

​Peristiwa penganiayaan terjadi saat DL kembali ke bengkel setelah menguji coba mobil pelanggan. Saat itu, ia melihat SAM sedang sibuk memperbaiki mobil lain. Tanpa diduga, DL melontarkan kalimat yang SAM anggap meremehkan.

​”Korban mengatakan, ‘Kalau pakai kunci begitu, kasih kembali. Jangan dibawa pulang.’ Ucapan itu membuat pelaku emosi dan meminta DL untuk menjelaskan maksudnya,” terang Sunarwan, Selasa (30/9).

​SAM yang sudah tersulut amarah, langsung mencekik leher DL dan memperingatkannya. Karena masalah pribadi yang sudah lama tersimpan, situasi pun semakin memanas.

Tanpa pikir panjang, SAM mengambil kunci pembuka baut elektrik, atau yang dikenal sebagai impact, dan menghantamkannya ke kepala bagian belakang DL.

​Akibat hantaman keras itu, DL mengalami luka robek sepanjang 2 cm. Merasa tidak terima, DL segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.

​Polisi Tetapkan Pelaku sebagai Tersangka

​Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, polisi juga meminta korban menjalani visum sebagai bukti.

​Setelah mengumpulkan dua alat bukti yang mengarah pada pelaku, polisi menetapkan SAM sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga:  Polisi Nunukan Musnahkan 849 Gram Sabu, Sembilan Tersangka Ditangkap

​Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian kerja kedua mekanik yang berlumuran darah dan kunci impact yang pelaku gunakan. Atas perbuatannya, SAM terancam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Irwan Sabri Sebut Ada Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pusat, Namun Tetap Optimistis dengan Penyesuaian Program

Budaya

NUNUKAN, KN – Bumi Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diuji. Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 yang seharusnya penuh suka cita itu nyaris...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Institusi Polri menunjukkan sikap tegas terhadap anggotanya yang terjerumus tindak pidana. Mabes Polri memutuskan nasib empat personel Polres Nunukan yang diduga...

Politik

NUNUKAN, KN – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (12/10/2025) sejatinya merupakan momen perayaan. Namun, di tengah kemeriahan Sidang...