NUNUKAN – Jurnalis Kompas.com, Zakarias Demon Daton, mengeluhkan, namanya dicatut sebagai salah satu pengurus DPD Partai Ummat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal tersebut, baru ia ketahui saat mengecek situs resmi KPU : https://infopemilu.kpu.go.id/, pada Rabu (18/10/2023) sore.
Dalam situs tersebut, namanya diklaim sebagai Ketua Partai Ummat di Kecamatan Nunukan Selatan, dengan Nomor KTA 6503091001.D.07887504.
“Saya keberatan atas pencatutan ini. Saya tidak pernah punya hubungan apa pun ataupun berkomunikasi dengan pengurus Partai Umat di Nunukan. Saya minta Partai Umat segera cabut nama saya dari daftar kepengurusan itu,” ujar Zaki, sapaan akrab Zakarias, Kamis (19/10/2023).
Pencatutan nama Zakarias yang merupakan jurnalis Kompas.com untuk wilayah Kota Samarinda Kaltim, terkesan cukup aneh, dan seakan tidak masuk akal.
Bagaimana mungkin warga Samarinda, bisa diklaim sebagai pengurus partai di Nunukan?
Terkait masalah tersebut, Zaki menduga, NIK dan alamat lamanya belum terhapus sehingga dimanfaatkan untuk memenuhi syarat pemenuhan pendirian Parpol.
‘’Saya dulu tinggal di Nunukan, sebelum kuliah ke Samarinda. Dulu KTP juga beralamat Nunukan, tapi sejak 2017 ganti KTP Samarinda. Saya curiga data data KTP lama di kelurahan Nunukan Selatan itu yang dipakai,’’ jelasnya.
Kasus ini, membuatnya merasa dirugikan, dan berencana melaporkannya ke Bawaslu Nunukan.
Tidak menutup kemungkinan, kasus ini bisa mengarah pidana, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan, para penyalah guna data kependudukan milik orang lain tanpa izin, ancaman pidananya 2 tahun juga denda. Dan Ini berlaku baik secara individu maupun lembaga.
“Saya juga meminta kepada Partai Ummat Nunukan mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK KTP saya. Itu bisa saya pidanakan loh, menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” tegasnya.
Jawaban DPD Partai Ummat Nunukan
Sekretaris DPD Partai Ummat Nunukan, Mubarok, mengaku terkejut dengan kabar adanya pencatutan nama seorang jurnalis Kompas.com dalam kepengurusan partainya.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu, karena mekanisme perekrutan yang dilakukan internal partainya tidak diketahuinya secara mendetail.
‘’Barusan juga saya dengar infonya. Saya langsung telepon DPP masalah ini, dan Alhamdulillah langsung ada respons. Saat ini proses penghapusan, semoga tidak ada kendala jaringan, jadi cepat terhapus,’’ jawabnya.
Mubarok juga mengakui, kasus pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai bukan hanya kasus Zakarias Demon Daton semata.
Sebelumnya, ada penghapusan nama-nama penduduk wilayah 4 Nunukan, di dataran tinggi Krayan.
‘’Saya juga tidak terlalu memahami kenapa ada begitu. Tapi kasus seperti ini menjadi kasus nasional, alasannya mayoritas untuk memenuhi syarat berdirinya partai di daerah,’’ kata dia.
Mubarok, secara pribadi mengucapkan maaf sebesar besarnya kepada Zaki, dan berjanji secepatnya akan menghubungi Ketua DPD Partai Ummat Nunukan, Ustad Darto, untuk membuat permintaan maaf secara resmi dan tertulis.
‘’Demi Allah saya baru tahu juga masalah ini. Saya secara pribadi minta maaf kepada beliau (Zaki). Dan secara tertulis atau resminya, secepatnya kita buatkan atas nama Partai Ummat Nunukan,’’ tegasnya.
Tanggapan KPU Nunukan
Ketua KPU Nunukan, Rahman, meminta agar Zakarias Demon melapor dan mengisi form laporan untuk memastikan namanya dihapus sebagai pengurus Partai Ummat Nunukan.
‘’Kalau kasus begini tidak ada laporan, KPU tidak tahu. Jadi saran kami, melapor dan mengisi form ke KPU Nunukan. Nanti kita berikan surat pemberitahuan ke DPP Partai Ummat supaya namanya dihapus dari daftar. Jadi kita bantu kawal,’’ ujarnya.
Rahman menjelaskan, dalam mekanisme verifikasi administrasi kepengurusan Parpol, KPU melakukan verifikasi status pengurus, sebatas Ketua Parpol, Sekretaris dan Bendahara.
Tidak mencakup divisi, atau jabatan ketua cabang dan pengurus bidang lainnya.
‘’Konsekuensinya ya paling sebatas namanya dihapus dari daftar pengurus. Bicara ranah pidana, ini konteksnya Pemilu, dan Parpol kan tidak bisa dipidanakan. Yang bisa kan personalnya bukan partainya,’’ kata Rahman. (Dzulviqor)
