Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Lakukan Razia Kedatangan Kapal, BP2MI Nunukan Amankan 17 Orang Diduga Calon TKI Ilegal

NUNUKAN – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kalimantan Utara mengamankan 17 orang penumpang KM. Sabuk Nusantara, yang diduga kuat sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Selasa (08/06/2021).

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI Nunukan Arbain, menjelaskan, kebijakan lockdown total Malaysia dalam upaya menghentikan lonjakan kasus COVID-19, tidak menyurutkan semangat calon TKI untuk tetap masuk secara ilegal.

‘’Kami menemukan 17 orang yang terindikasi kuat sebagai calon TKI yang akan menyeberang ke Malaysia dalam razia KM Sabuk Nusantara di Sebatik,’’ ujarnya, Rabu (09/06/2021).

Arbain menjelaskan, ada beberapa kemungkinan mengapa para calon TKI tersebut nekat pergi ke Malaysia, meski negara tersebut masih menerapkan kebijakan mengunci kawasan.

Yang pertama, mereka tidak tahu kondisi sesungguhnya di Malaysia yang tengah berjibaku menanggulangi COVID-19.

Kemungkinan kedua, mereka terhasut rayuan calo TKI yang selalu mengiming-imingi gaji besar dan kemudahan berangkat.

‘’Mohon maaf, kita tahu mayoritas TKI memiliki strata pendidikan yang dibawah rata-rata. Mereka tidak tahu apa itu lockdown, tidak tahu kondisi sesungguhnya di Malaysia. Akhirnya dimanfaatkan oleh calo TKI,’’ jelasnya.

Arbain menegaskan, BP2MI akan terus melakukan pencegahan dengan melakukan razia KTP setiap kali kedatangan kapal ke Nunukan.

BP2MI juga melakukan antisipasi dengan memanggil pengurus TKI dan membuat pernyataan bahwa pengurus akan bertanggung jawab penuh terhadap TKI yang mereka tampung.

Selama ini, para calon TKI illegal, selalu beralasan akan bekerja sebagai petani rumput laut di Nunukan atau Sebatik. Namun faktanya, mereka sudah memiliki penjamin dan orang yang bersedia menampung mereka.

‘’BP2MI akan melakukan sidak rutin untuk memastikan para terduga calon TKI benar-benar bekerja di Sebatik, tidak diberangkatkan ke Malaysia. Kalau melanggar, dalam perjanjiannya mereka bersedia dihukum pidana,’’ kata Arbain. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  DPRD Nunukan Meminta Pemerintah Daerah Serius Tangani ODGJ
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...