Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Komitmen Nyaleg, Seorang Bacaleg Gerindera di Sebatik Pilih Mundur Dari PPPK

NUNUKAN – Seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dari Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Salmiah, mundur dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengunduran diri Salmiah, ditegaskan dalam klarifikasi yang dilakukan Koordinator Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Nunukan, Hariadi.

‘’Yang bersangkutan sudah mundur dari ketua BPD Sei Nyamuk sebelum pendaftaran Bacaleg. Saat namanya diumumkan sebagai PPPK, dia juga mundur,’’ ujar Hariadi, Rabu (1/11/2023).

Nama Salmiah, sebelumnya santer diisukan sebagai salah satu nama Bacaleg DPRD Nunukan yang patut diawasi, karena statusnya yang sempat menjabat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Nyamuk, Sebatik.

Hariadi melanjutkan, Salmiah menunjukkan semua bukti pengunduran dirinya. Surat pernyataan mundur dari BPD Sungai Nyamuk, pada bulan Maret 2023.

Sementara surat pengunduran diri dari PPPK, tertanggal 2 September 2023. Termasuk bukti penghapusan namanya dalam aplikasi PPPK.

‘’Jadi namanya sempat muncul mengisi formasi kekosongan di Kemenag. Ada semua bukti pengunduran diri. Kita buka aplikasi PPPK, nama yang bersangkutan juga sudah terdelete,’’ tegasnya.

Dengan demikian, nama Salmiah bersih dari indikasi pelanggaran administrasi, dan masih menunggu tahap daftar calon tetap (DCT).

‘’Bawaslu mengklarifikasi nama nama yang patut diduga ada ketidak patutan. Dan sekarang, semua jelas. Yang bersangkutan sudah kita klarifikasi sehingga adanya dugaan masih menjabat Ketua BPD atau PPPK, tidak terbukti,’’ kata Hariadi. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Bawaslu Minta Timses Segera Turunkan APK 3 Paslon Gubernur Kaltara di Depan Komplek Perkantoran di Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...