NUNUKAN – Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Nunukan, mengawal ketat jalannya persidangan dugaan kasus politik uang dengan terdakwa Siti Rosita, calon legislatif di daerah pemilihan dua (dapil 2) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kelompok mahasiswa mengikuti jalannya sidang dari awal sampai akhir, pada setiap agenda sidang yang mulai digelar sejak Senin (29/1/2024) lalu.
‘’Kami turut mengawal dan memastikan kasus yang sedang ditangani Bawaslu, pada prinsipnya kami mengawal dan memastikan proses oleh Bawaslu bisa sampai akhir,’’ ujar Ketua HMI Cabang Persiapan Nunukan, Muhammad Agus, Selasa (30/1/2024).
Agus menegaskan, HMI Nunukan pernah menggelar deklarasi anti politik uang bersama Bawaslu Nunukan.
Sehingga mengawal persidangan kasus politik uang, menjadi tanggung jawab moral, juga implementasi dari anjuran dan amanah HMI pusat dalam mewujudkan pemilu jujur, adil, dan damai.
‘’Ini juga menjadi pengalaman kami HMI Nunukan, bisa menyaksikan langsung persidangan dari dalam gedung pengadilan,’’ imbuhnya.
Seandainya nanti hasil akhirnya, kasus ini tidak terbukti, setidaknya, proses hukum berjalan sesuai mekanisme.
Pengalaman dan runtutan proses yang diikuti para mahasiswa juga menjadi pengalaman berharga, untuk mengedukasi masyarakat yang secara perlahan mengikis penyakit demokrasi politik uang.
‘’Kita semua tahu money politik tidak dibenarkan. Hasil pemimpin yang dipilih karena politik uang, tidak akan berakhir baik. Bagaimana mungkin memulai sesuatu dengan buruk, memiliki hasil akhir yang baik,’’ kata Agus. (Dzulviqor)
