NUNUKAN – Seorang pemuda, Abdul Azis (38) pelaku narkoba ngompol di celana saat dicegat prajurit TNI Angkatan Laut di dermaga Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, pada Minggu 18 Juli 2021, sekira pukul 06.30 WITA.
Saat diamankan Abdul Azis bersama seorang temannya bernama Asman (24), dari keduanya petugas menyita barang bukti sabu seberat 125,56 gram.
‘’Mereka diadang dua prajurit TNI AL berseragam lengkap dan membawa senapan laras panjang. Saking takutnya, dia (Azis) kencing di celana,’’ ujar Danlanal Nunukan Letkol. Laut. (P) Nonot Eko Febrianto dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).
Kronologis penangkapan bermula dari kecurigaan Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) yang melihat sebuah speedboat melaju dari arah Tawau Malaysia.
Saat diminta untuk berhenti mereka justru menambah kecepatan speedboat menuju dermaga sungai nyamuk.
“Anggota kami menghubungi tim darat untuk mencegat keduanya. Saat tiba di dermaga, keduanya berusaha kabur dengan sepeda motor namun berhasil diadang prajurit kami,’’ imbuhnya.
Dari keduanya, diamankan sejumlah barang bukti, masing-masing narkotika golongan I Jenis sabu-sabu seberat 125,56 gram, tas pinggang hitam merk Eiger, handphone merk Oppo dan merk Samsung serta hanphone Samsung lipat, sepeda motor matic Mio Sporty KT 5734 JN, dan dompet warna coklat.
Pengejaran di Sungai Bolong Nunukan
Lebih lanjut Danlanal mengatakan penangkapan terhadap Abdul Azis dan dan Asman merupakan penangkapan kedua yang dilakukan tim SFQR Nunukan.
Sebelumnya, pada Sabtu 17 Juli 2021 sekira pukul 03.15 WITA, SFQR juga memergoki speedboat kecil bermesin tempel 40 PK yang melaju kencang dari arah Tawau Malaysia menuju sebuah kios BBM di Sungai Bolong Nunukan.
Saat tiba di depan kios BBM, pengendara speedboat melemparkan plastik hitam ke atap kios BBM dimaksud.
‘’Saat itu dini hari dan gelap gulita, petugas segera mendekat untuk mengamankan speedboat tersebut, namun karena gelap pelaku berhasil kabur meski sejumlah tembakan peringatan sempat dilepaskan,’’ katanya lagi.
Petugas lalu mencari barang yang sempat dilemparkan ke atap kios BBM, hasilnya ditemukan 6 bungkus ukuran sedang, diduga sabu-sabu seberat 300,4 Gram.
‘’Sepertinya ini jaringan terputus. Hanya disepakati lokasi pengambilan barang dan nantinya ada yang mengambil. Sayangnya karena saat itu kondisi gelap gulita, speed boat sulit dikenali. Kami terkendala jarak pandang, sehingga pelaku bisa kabur,’’ kata Nonot.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti narkoba dengan berat sekitar 450 gram, diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk tindak lanjut proses hukum.
