NUNUKAN – Seorang oknum petugas Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuban, (KSOP) Nunukan, berinisial NS muncul dalam pusaran kasus dugaan pemungutan liar (pungli) di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut pengakuan Kamaruddin, pengurus pedagang rumput laut Nunukan, NS berperan sebagai orang yang mencatat dan mengumpulkan pungli dari supir truk yang memuat rumput laut untuk dinaikkan ke kapal reguler.
Dikonfirmasi atas keterlibatan NS dalam kasus dugaan pungli ini, Kepala Kantor KSOP Nunukan, Faisal Rahman, menegaskan, status NS bukan lagi pegawai di KSOP Nunukan.
‘’Dia (NS) sudah lama berhenti, statusnya adalah tenaga honorer, usianya sudah diatas 58 tahun, sehingga tidak memungkinkan dipekerjakan juga,’’ ujar Faisal, dihubungi, Kamis (25/8).
Meski sudah lama berhenti sebagai tenaga kontrak di KSOP Nunukan, NS masih kerap mengenakan seragam KSOP ketika menarik pembayaran yang diduga pungli tersebut.
‘’Kalau masalah masih pakai seragam, nanti kami akan panggil yang bersangkutan. Tapi dia sudah bukan pekerja KSOP,’’ tegas Faisal.
Dugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, menyeruak dan menjadi sorotan banyak pihak.
Dalam praktiknya, pungli tersebut dilakukan dengan melakukan penarikan sebesar Rp. 100.000,- per truk yang memuat rumput laut ke kapal reguler.
Merujuk data PT Pelindo Nunukan, tidak kurang 200 unit truk melakukan bongkar muat rumput laut di dermaga Pelabuhan Tunon Taka setiap bulan.
Jika dikalkulasikan secara kasar, dalam sebulan akumulasi uang hasil pungli yang terkumpul mencapai Rp 20 juta. (Dzulviqor)
