Boni menjelaskan, keempat anggota Polres Nunukan yang diciduk Tim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) lalu terkait dugaan keterlibatan narkoba, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Ia menegaskan, mutasi Iptu SDH ke Yanma Polda Kaltara adalah prosedur administratif, bukan akhir dari kasus.
“Prosedurnya memang harus mutasi untuk mengganti posisi Kasat Reskoba yang baru agar tugas pemberantasan narkoba di Nunukan tetap berjalan,” terang Boni.
“Jadi, itu bukan pindah tugas, melainkan bagian dari prosedur penyidikan.” tuturnya.
Tunggu Rilis Mabes Polri
Boni sekali lagi menekankan, proses hukum terhadap Iptu SDH dan ketiga anggotanya terus berjalan.
“Untuk sejauh mana prosesnya, kami masih menunggu rilis resmi dari Mabes Polri,” pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan, empat anggota Polres Nunukan diciduk oleh Tim Subdit 4 Mabes Polri dalam sebuah operasi di Pulau Sebatik.
Keempatnya telah dibawa ke Mabes Polri, dan seluruh penyelidikan serta penyidikan kini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik di sana. (Dzulviqor)
