Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Heboh Unggahan Warganet yang Menawarkan Batu Gunung Hasil Penambangan di Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, Lurah : Segera Saya Cek dan Saya Laporkan ke Polisi

NUNUKAN – Jagat maya di Nunukan, Kalimantan Utara, tengah menyorot unggahan salah satu warganet yang menjual, mempromosikan dan menawarkan batu gunung dari Sebakis.

Unggahan ini menjadi perhatian luas karena wilayah Sebakis, merupakan lahan transmigrasi, sehingga memicu banyak pertanyaan netizen.

‘’Saya kaget juga waktu mendengar ada yang menjual batu gunung dari gunung Sebakis di medsos. Masalahnya, lahan siapa itu, izinnya dari mana,’’ ujar Lurah Nunukan Barat, Julziansyah, ditemui Senin (15/1/2024).

Jul mengakui, terjadi penambangan batu gunung secara ilegal di areal Sungai Merah Sebakis. Sayangnya, tidak ada masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut.

Aktivitas liar tersebut, dia temukan secara tak sengaja di pegunungan yang memang berlokasi cukup jauh dari areal pemukiman transmigrasi SP 5 Sebakis.

‘’Waktu itu saya bersama Disnakertrans Nunukan, mengantar Dirjen Kemenakertrans, sekitar bulan 10 tahun 2022. Nah saat kami menyusuri jalanan sampai ujung gunung, kami lihat ada ekskavator,’’ tuturnya.

Saat itu, dia langsung meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera menghentikan penambangan.

Sebagai kades, ia juga menerbitkan surat peringatan pertama dan terakhir kepada para pekerja yang menambang batu gunung untuk menghentikan sama sekali kegiatan tersebut.

‘’Gunung di Sungai Merah, itu masuk HPL transmigrasi. Data kami, luasan kawasan transmigrasi Sebakis ada sekitar 6.800 hektar. Jadi kegiatan penambangan batu itu selain illegal, juga pencurian hasil alam di kawasan HPL,’’ tegasnya.

Akibat penambangan dimaksud, sejumlah patok batas lahan transmigrasi  LU II juga hilang, sehingga diperlukan pengawasan dan mengembalikan patok ke posisi awal untuk mencegah adanya sengketa lahan.

Dia melanjutkan, warga transmigrasi Sebakis, sedang berjuang menuntut luas lahan garapannya, masih berproses.

Akan sangat riskan, ketika ada oknum warga mengambil kesempatan dalam waktu yang berpotensi menambah panjang masalah tersebut.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Belajar Anak Perbatasan, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung Ajarkan Penggunaan Teropong dan Kompas

‘’Dulu sudah kami peringatkan, dan sudah saya katakan saya tidak mau dengar ada patok batas lahan transmigrasi dicabut atau hilang. Saya segera turun ke lokasi tambang bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, lalu segera melaporkannya ke Polisi,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...