NUNUKAN – Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar operasi pengawasan dan penindakan orang asing, dengan sandi ‘Jagratara’ pada 27 – 28 Desember 2023.
Operasi yang digelar serentak di Indonesia ini, adalah atensi pusat, agar mendata keberadaan orang asing, sekaligus meminimalisir kerawanan jelang Pemilu 2024.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Raden Jodhi Erlangga Setiaji, mengatakan, ada sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi pengawasan Orang Asing (OA) di Nunukan.
Sejumlah sasaran dimaksud adalah, tempat keberangkatan domestik di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Dermaga tradisional di Pulau Sebatik. Serta Tempat Perlintasan di tapal batas Negara, di Kecamatan Lumbis, dan dataran tinggi Krayan.
‘’Kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian, dan keberadaan Orang Asing yang masuk ilegal. Semua masuk secara resmi, dengan menggunakan izin kunjungan,’’ ujarnya, Jumat (29/12/2023).
Data Imigrasi Nunukan mencatat, selama dua hari operasi Jagratara, terdata ada sekitar 63 orang asing asal Malaysia, masuk Nunukan.
Jodhi merincikan, dari jumlah keberangkatan domestik di Pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan, ada sekitar 586 penumpang yang menjadi obyek pengawasan.
Dari jumlah tersebut, Imigrasi mencatat kedatangan sebanyak 236 WNI, dan 43 WNA.
Sedangkan untuk keberangkatan, ada sebanyak 219 WNI dan 17 WNA.
Untuk pengawasan di wilayah Kecamatan Lumbis, terdapat 9 kedatangan, dengan 3 WNI dan 6 WNA. Dan keberangkatan, nihil.
Pengawasan di dataran tinggi Krayan, tercatat ada 45 jumlah aktivitas keberangkatan. Rinciannya, 31 WNI dan 14 WNA.
Jumlah kedatangan, ada 27 orang, terdiri dari 21 WNI dan 6 WNA.
‘’Untuk Pulau Sebatik, tidak ada aktifitas keberangkatan dan kedatangan OA. Di Kabupaten Nunukan yang merupakan perbatasan Negara, mayoritas WNA yang datang, tujuannya adalah kunjungan keluarga pada momen Natal, dan bersilaturahmi di Tahun Baru,’’ jelas Jodhi.
Selain pengawasan di pelabuhan dan jalur perlintasan di batas Negara, Imigrasi Nunukan juga melakukan pengawasan di sejumlah hotel di Nunukan.
Ditemukan satu WNA asal Malaysia. Jodhi memastikan, kedatangan WNA dimaksud sudah sesuai prosedur dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Ijin Menetap Sementara. (KITAS).
Jodhi melanjutkan, sepanjang tahun 2023, Imigrasi Nunukan melakukan penindakan terhadap 46 WNA. Dan 2 perkara telah inkracht.
Secara global, katanya lagi, orang asing yang stay di Kabupaten Nunukan, ada 17 orang.
Mereka bekerja di sejumlah perusahaan perkebunan yang tersebar di beberapa kecamatan, dan semuanya memiliki KITAS.
‘’Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Operasi Jagratara yang kita lakukan, sekaligus mengedukasi masyarakat perbatasan, jika ingin melintas, hendaknya melalui jalur resmi,’’ tuntas Jodhi. (Dzulviqor)
