NUNUKAN – Sebuah rumah panggung berbahan kayu di Desa Kalunsayan RT 002 Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, terbakar, pada Rabu (12/6/2024).
Danton Damkar Kecamatan Tulin Onsoi, Emanuel Eman, mengatakan, informasi kebakaran diterima sekira pukul 02.55 Wita.
“Kami segera tindak lanjuti dengan menurunkan unit armada mobil pemadam kebakaran,” ujar Eman sebagaimana laporan resmi yang dirilis Disdamkar Nunukan, Kamis (13/6/2024)..
Lanjut dia, rumah yang terbakar, adalah milik Wakil Adat Besar Sungai Tulin, Siprianus Sati.
Rumah pribadi yang terbakar, bersebelahan dengan bangunan 3 lantai berukuran 4×6 meter, juga ikut terbakar.
Konstruksi rumah yang berasal dari kayu, menjadi faktor api begitu cepat membesar dan menghanguskan dua bangunan bersebelahan tersebut.
‘’Proses pemadaman dan pendinginan, berlangsung lebih dari setengah jam,’’ imbuhnya.
Sebagaimana dikatakan Eman, penyebab munculnya api, diduga berasal dari korsleting listrik di bagian dapur.
‘’Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi mecapai ratusan juta rupiah,’’ kata Eman. (Dzulviqor)
