Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Daftar Antrean Pemberangkatan Jamaah Haji di Nunukan Mencapai 38 Tahun

NUNUKAN – Kementerian Agama (Kemenag) Nunukan, Kalimantan Utara, mencatat jumlah calon jamaah haji di Nunukan, sebanyak 4.190 orang. Akibatnya, masa tunggu bagi calon jamaah diperkirakan hingga 38 tahun.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Nunukan, Abdul Sani, mengatakan, kuota normal pemberangkatan haji Nunukan, hanya berkisar 114 jamaah per tahun.

‘’Pendaftar haji kita ada lebih 4000 orang, sehingga Kabupaten Nunukan mencatat durasi antrean yang cukup panjang, sampai 38 tahun, untuk pemberangkatan ke tanah suci Makkah,’’ ujarnya, saat diwawancara pada Jumat (5/1/2023) lalu.

Abdul Sani melanjutkan, masa tunggu keberangkatan haji di Nunukan adalah yang terpanjang dibandingkan sejumlah wilayah di Kaltara.

Di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, tak sampai 30 tahun.

‘’Demikian juga dengan masa tunggu Kabupaten Malinau, serta Kabupaten Tana Tidung. Di kedua kabupaten ini, masa tunggu jauh lebih sebentar,’’ jelasnya.

Abdul Sani mengatakan, kuota pemberangkatan jamaah haji Nunukan, memang masih sangat jauh dari kata ideal.

Melihat catatan pemberangkatan jamaah haji Nunukan, tahun 2019, Kemenag Nunukan memberangkatkan lebih 300 jamaah haji. Jumlah ini menjadi pemberangkatan terbanyak di Nunukan.

Selanjutnya, tahun 2020 hingga 2021, tidak ada pemberangkatan jamaah haji akibat efek pandemi Covid-19.

Tahun 2022, Kemenag Nunukan kembali memberangkatkan 52 jamaah haji, dan terakhir, tahun 2023, sebanyak 125 jamaah haji.

‘’Tahun 2024, kita mendapat kuota 114 jamaah. Angka 114 ini merupakan kuota normal, dan menjadi ukuran dalam menentukan lama antrean haji di Nunukan, dengan mempertimbangkan sejumlah aspek kendala pemberangkatan lainnya,’’ sebutnya.

Untuk persoalan daftar tunggu, Kemenag Nunukan sudah menguraikan persoalan ini ke pemerintah pusat, termasuk bermohon untuk penambahan kuota haji.

Namun, keputusan tentu mengacu pada kebijakan Pemerintah Saudi Arabia, sebagai Negara tujuan dan pemilik mutlak atas kewenangan tersebut.

Baca Juga:  Kelelahan dan Kurang Tidur, Dua PTPS dan Seorang Panwascam di Kabupaten Nunukan Dilarikan Ke Rumah Sakit

‘’Ada tambahan 20.000 kuota haji. Tapi kemungkinan itu bagi wilayah dengan daftar atrean tinggi, seperti wilayah Jabar, Jatim. Termasuk Makassar yang memiliki jatah antrean mencapai 40 tahun,’ ’katanya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...