Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Curi Hp Anak Kecil dan Berusaha Melawan Polisi, Residivis Curat di Sebatik Dihadiahi Timah Panas

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat kabupaten Nunukan Kalimantan Utara memberikan sebuah tembakan ke kaki M alias K (32), warga Jalan Bhayangkara RT.07 Desa Bukit Aru Indah Sebatik Timur.

M alias K dilaporkan mencuri 2 unit telepon genggam, masing-masing ; merk Oppo A3s warna merah milik Amel dan merk Samsung J1 Ace warna biru hitam milik Alif.

Total kerugian yang dilaporkan sekitar Rp. 3 juta.

‘’Kejadiannya dilaporkan pada Minggu 21 Februari 2021 lalu, kita tindak lanjuti sampai kemudian unit Reskrim mengidentifikasi keberadaan pelaku’’ ujar Kapolsek Sebatik Timur Iptu.Muhammad Khomaini, Selasa (8/3/2021).

Terduga pelaku diamankan Polisi di Jalan Mulawarman RT. 04 Desa Bukit Aru Indah.

Menurut pengakuannya saat diinterogasi aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya berinisial R.

R saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, M alias K melawan dan mencoba kabur dengan memukul Polisi.

‘’Kami berikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, kita tembak betisnya’’ lanjut Khomaini.

Dijelaskan Khomaini, M alias K merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (curat), yang baru bebas dari Lapas Kelas II Nunukan pada Januari 2020 lalu.

Ia melakukan aksinya memanfaatkan batang ubi kayu yang disambung dengan tali, sebagai alat untuk mengambil barang incarannya dari jendela yang terbuka.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, untuk kepentingan penyidikan, yakni , 1 unit handphone merk Samsung tipe J1 ace warna biru gelap, 3 batang kayu ubi berbagai ukuran, serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio Sporty warna hitam.

‘’Kita sangkakan pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,’’kata Khomaini. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Ditemukan Meninggal Dunia, ABK Kapal TB MTS 35 Akan Diterbangkan ke Riau
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...