Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Calon Panwascam Wajib Bebas Narkoba dan Sehat Jasmani Rohani

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menegaskan persyaratan bebas narkoba bagi calon peserta yang akan mendaftar pada rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, untuk Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran, menuturkan, persyaratan tersebut wajib, mengingat Kabupaten Nunukan merupakan daerah yang rawan penyebaran narkoba.

“Kita mengetahui bersama bila wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan merupakan daerah rawan peredaran narkoba, untuk itu kami berusaha seteliti mungkin mewaspadainya, kami harap peserta mengetahui dan berusaha menaati rules yang ada,” ujar Yusran, Kamis (22/9).

Untuk mengakomodir persyaratan tersebut, Bawaslu akan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.

“Kami menyadari kesulitan-kesulitan para pendaftar dalam memenuhi syarat administrasi surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat rohani. Kami akan menjajaki kerjasama dengan BNN dan RSUD Nunukan atas pemeriksaan bebas narkoba dan sehat rohani,” imbuhnya.

Kata Yusran, persyaratan bebas narkoba dan sehat jasmani dan rohani dilakukan setelah peserta lolos dalam tahapan tes tertulis dan wawancara.

“Bila mereka gagal akan digantikan,” tegasnya.

Sikap tegas ini bukan tanpa dasar karena selain merupakan syarat yang tertuang dalam Undang-undang 7 tahun 2017, bebas penyalahgunaan narkoba juga bagi tiap calon yang akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang merupakan bagian dari objek pengawasan Bawaslu.

” Jadi ini komitmen kami, tidak ada tawar menawar. Masa pengawasnya tidak bebas narkoba, sementara calon yang diawasi harus bebas narkoba,” kata Yusran.

Untuk informasi pendaftaran rekrutmen Panwaslu Kecamatan dan penyerahan formulir dilaksakan pada 21-27 September 2022.

Informasi pendaftaran bisa dilihat di akun instagram Bawaslu Nunukan @bawaslu_nunukan.

Sementara jadwal tes tulis, tes wawancara dan pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 14-25 Oktober 2022. (Hadi Trisno Nugroho)

Loading

Baca Juga:  Tarian Adat dan Kesenian Reog, Iringi Pendaftaran Paslon IRAMA ke KPU Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...